Berita Kolaka Timur
Penadah Motor Hasil Curian Dibekuk Polres Kolaka Timur Sultra, 4 Kendaraan Jadi Barang Bukti
Pres release Polres Kolaka Timur (Koltim), pada Rabu (23/4/2025), mengungkap aksi curanmor. Seorang penadah motor curian diamankan polisi.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Kasus curanmor di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diungkap polisi.
Saat press release di kantor Polres Koltim, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, Rabu (23/4/2025), mengungkap aksi curanmor tersebut.
Dimana press release curanmor dipimpin langsung Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo.
Dari hasil pengungkapan, sebanyak 4 motor berhasil diamankan.
Baca juga: Bejat! Ayah Setubuhi Anak Tiri di Konawe Sulawesi Tenggara Sejak Kelas 3 SD, Pelaku Ditahan
"Kini ada 4 motor berhasil diamankan, salah satunya telah dikembalikan pemiliknya," ucap, Kasi Humas Polres Kolaka Timur, IPTU Irwan Pansha, Kamis (24/4/2025).
Salah seorang penadah yang berhasil diamankan, inisial LS mengatakan aksi curanmor ini sudah dilakukan 7 kali.
Baca juga: Anak Alami Trauma Dipaksa Ayah Kandung Bersetubuh hingga Mulut Ditutup di Buton Sulawesi Tenggara
"Saat introgasi, LS mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 7 unit, namun saat ini polisi baru menemukan barang bukti 4 sepeda motor," katanya.
Adapun cara pelaku melakukan aksinya, membobol lubang kunci motor menggunakan kunci T.
Sementara, AKBP Tinton Yudha Riambodo menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar mendatangi Polres Koltim.
"Bagi masyarakat yang telah kami temukan motornya, silahkan ke polres, membawa kelengkapan surat-suratnya," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.