Viral Wanita Banting Bayi di Kendari

Tak Hanya Positif Sabu, Wanita Banting Bayi 6 Bulan di Kendari Konsumsi 6 Butir Obat Batuk Bersamaan

Sosok wanita banting bayi 6 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral beredar ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sa

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Kolase foto istimewa
BANTING BAYI DI KENDARI - Kolase foto wanita PD alias CA (25) sosok pelaku pembanting bayi 6 bulan saat diamankan polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (21/04/2025) malam. Wanita dalam video viral beredar tersebut ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok wanita banting bayi 6 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral beredar ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Temuan tersebut berdasarkan hasil tes urine wanita berinisial PD alias CA (25) di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan, pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Pada hari Sabtu, 19 April 2025, pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu,” kata AKP Nirwan dalam keterangannya, Selasa (22/04/2025).

Selain itu, kata AKP Nirwan, wanita CA diketahui sempat mengonsumsi 6 butir obat batuk secara bersamaan.

“Setelah pelaku dilakukan tes urine di RS Bhayangkara ditemukan hasil methamphetamine positif, amphetamine positif,” jelasnya.

Amphetamine atau amfetamin adalah salah satu jenis narkotika dengan beberapa jenis turunan.

Baca juga: Polisi Jelaskan Kronologi Wanita Banting Bayi di Kendari, Emosi hingga Cekcok ke Ibu Korban Lewat HP

Turunannya seperti methamphetamine atau metamfetamina atau sabu-sabu dan metilendioksimetamfetamina atau MDMA (ekstasi). 

Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, wanita pembanting bayi dalam video viral beredar akhirnya ditangkap polisi.

Sosoknya adalah PD alias CA (25), warga Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Tak hanya membanting bayi laki-laki PC (6 bulan), pelaku merekam aksi kejinya hingga videonya viral di media sosial (medsos).

Kepolisian pun mengungkap peristiwa dalam video viral tersebut terjadi pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 17.00 wita.

Awalnya, pelaku sedang menjaga korban di sebuah kamar kos yang berlokasi di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Korban PC merupakan cucu dari pelaku atau tersangka PD alias CA, anak dari wanita berinisial PA yang merupakan keponakan dari CA.

Ibu korban diketahui menitipkan anaknya kepada CA dan merantau di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

“Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau,” jelas AKP Nirwan.

Sebelum membanting bayi, terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu korban melalui handphone terkait pengasuhan anak korban.

“Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban,” ujarnya.

“Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku,” kata AKP Nirwan menambahkan.

Hingga kemudian, pelaku mengancam akan menganiaya korban PC.

Pada saat berdebat dengan ibu korban, pelaku sedang berada di kamar kos teman pelaku.

Baca juga: Motif Tante Banting Bayi Keponakan di Kendari, Ibu Korban Diduga Foya-foya di Rantau, Tak Kirim Uang

Sementara, bayi PC berada di kamar pelaku bersama dengan I yang merupakan adik pelaku.

“Pelaku tidak dapat menahan emosi sehingga pelaku langsung menuju kamar tempat anak korban berada,” jelas AKP Nirwan.

“Dengan niat ingin memperlihatkan kepada ibu korban bahwa ia akan membanting korban sesuai dengan ancaman pelaku kepada ibu anak korban melalui telepon,” ujarnya menambahkan.

Setelah itu, pelaku menyiapkan rekaman handphone di dalam kamar dan mulai merekam dengan niat melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pada saat itu korban sedang digendong oleh I dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur,” kata AKP Nirwan.

Setelah itu, I langsung mengambil korban PC dan membawanya menjauh dari pelaku.

Pelaku kemudian mengirimkan rekaman video tersebut kepada ibu korban.

BAYI DIBANTING - Berikut ini sosok wanita terekam kamera video viral banting bayi berusia enam bulan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksinya tersebut viral di media sosial sampai dibagikan di berbagai platform seperti Instagram, WhatsApp, hingga Facebook, Senin (21/4/2025).  Wanita berambut pirang itu terlihat membanting bayi sambil di rekam kamera.   Ia bahkan sempat melihat ke arah kamera sebelum melakukan aksi kejinya.Belakangan diketahui, bahwa wanita itu ternyata bukan ibu kandung korban.
BAYI DIBANTING - Berikut ini sosok wanita terekam kamera video viral banting bayi berusia enam bulan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksinya tersebut viral di media sosial sampai dibagikan di berbagai platform seperti Instagram, WhatsApp, hingga Facebook, Senin (21/4/2025). Wanita berambut pirang itu terlihat membanting bayi sambil di rekam kamera.  Ia bahkan sempat melihat ke arah kamera sebelum melakukan aksi kejinya.Belakangan diketahui, bahwa wanita itu ternyata bukan ibu kandung korban. (Tangkapan layar video viral)

Ibu korban selanjutnya meneruskan rekaman tersebut ke teman-temannya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rekaman itupun beredar luas dalam video viral di medsos, hingga akhirnya pelaku diketahui dan ditangkap petugas kepolisian.

Sementara, korban ditemukan oleh anggota Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di rumah orang tua pelaku.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.

Korban PC selanjutnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis.(*)

(TribunnewsSultra.com/Ahlun Wahid/Sugi Hartono/La Ode Ari/Amelda Devi Indriani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved