Meski Ditahan, Dokter Kandungan Tersangka Pelecehan Tetap Ingin Jalin Komunikasi dengan Keluarga

Meski ditahan, oknum dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF terduga pelaku kasus pelecehan seksual di Mapolres Garut, memiliki permintaan.

Kolase/Ist
PELECEHAN- Meski ditahan, oknum dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF terduga pelaku kasus pelecehan seksual di Mapolres Garut, Jawa Barat memiliki permintaan khusus.  Ia ingin tetap diberikan ruang untuk berkomunikasi dengan keluarganya.  Setelah dilakukan penangkapan pada Rabu (17/4/2025) MSF pun langsung ditahan.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Meski ditahan, oknum dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF terduga pelaku kasus pelecehan seksual di Mapolres Garut, Jawa Barat memiliki permintaan khusus. 

Ia ingin tetap diberikan ruang untuk berkomunikasi dengan keluarganya. 

Setelah dilakukan penangkapan pada Rabu (17/4/2025) MSF pun langsung ditahan. 

Selain itu juga ia menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pelecehan seksual. 

Kasus tersebut pun sampai menjadi perbincangan di media sosial. 

Pasalnya, dokter kandungan MSF ini terekam kamera pernah melakukan pelecehan pada pasien lainnya. 

Diduga tak hanya satu pasien yang menjadi korban dari pelecehan tersebut. 

Baca juga: Terkuak Modus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Alasan Suntik Vaksin Korban, Tolak Dibayar

Permintaan Khusus 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSF pun resmi ditahan. 

Pemeriksaan intensi juga dilakukan Polres Garut untuk menggali deretan fakta dalam kasus pelecehan itu. 

Namun, dalam proses pemeriksaannya ia menyampaikan permohonan agar dirinya diberikan akses untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

Pesan tersebut disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail setelah mengunjungi terduga pelaku di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).

Ia harap agar polisi bisa melakukan pengusutan kasus secara profesional. 

Selain itu, dirinya juga ingin berkomunikasi dengan keluarganya meski di balik jeruji. 

"Pesan dari terduga tadi bahwa (meminta) pihak polisi menegakan aturan secara profesional, yang kedua bisa dibuka komunikasi dengan keluarganya," ujarnya kepada awak media.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved