Pihak Ridwan Kamil Buka Suara Usai Pengakuan Lisa Mariana, Akui Capek Menanggapi, Minta Pembuktian
Setelah pengakuan Lisa Mariana di hadapan publik, kini giliran kuasa hukum eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar berbicara.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah pengakuan Lisa Mariana di hadapan publik, kini giliran kuasa hukum eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, merespons keterangan sang selebgram.
Sebelumnya, Lisa Mariana menggelar jumpa pers pada Jumat (11/4/2025).
Dalam pernyataannya, ia menyebut beberapa hal terkait skandal dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan dirinya.
Tak hanya itu, Lisa Mariana juga membeberkan bukti chat dan tangkapan layar video saat berkomunikasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Termasuk, Lisa mengaku membuat video syur atas permintaan Ridwan Kamil sebelum keduanya bertemu.
Muslim Jaya secara tegas membantah pernyataan Lisa.
Ia menyebut bahwa tak ada intimidasi yang dilakukan kepada Lisa.
"Tidak benar itu, soal intimidasi ke keluarga Lisa juga tidak benar," ujar Muslim saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat.
Selain itu, menurutnya aksi Lisa melakukan konferensi pers semata hanya sekedar menyebar gosip tanpa fakta.
Baca juga: Viral Nasib Ridwan Kamil Usai Terseret Kasus Korupsi, Dugaan Perselingkuhan hingga Akun IG Kena Hack
Sehingga, ia meminta Lisa agar membuktikannya secara hukum.
"Tujuannya apa sih, mau bentuk opini publik? Yang dikejar itu bukan opini, tapi kepastian hukum, kejelasan hukum."
Diakui Muslim Jaya bahwa capek menanggapi deretan hal yang digiring sebagai gosip.
"Kalau hanya bermain di ranah opini, gosip ngapain kita tanggapi, capek menanggapinya," tutur Muslim.
Muslim pun menegaskan Lisa membuktikan ucapannya secara hukum ketimbang menyebar aib dan mempermalukan diri sendiri.
"Silakan dibuktikan secara hukum, kalau hanya sekedar penggiringan opini, kemudian mengungkapkan aib sendiri di media, " jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.