Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kolaka Timur

Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur Lanjut Penyelidikan, Hasil Ekspose Kejari Kolaka di Kejati Sultra

Kejaksaan Negeri atau Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap yang diduga dilakukan Abdul Azis.

Tayang:
zoom-inlihat foto Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur Lanjut Penyelidikan, Hasil Ekspose Kejari Kolaka di Kejati Sultra
Istimewa
KASUS PEMILIHAN KOLTIM - Kolase foto arsip Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, dan petikan press release terkait update dugaan kasus gratifikasi yang diduga dilakukan Abdul Azis. Press release menyebutkan gratifikasi diduga dilakukan sebagai Penjabat Sementara Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah anggota DPRD Koltim sebagai imbalan untuk memperoleh dukungan DPRD Koltim, Provinsi Sultra, pada tahun 2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLTIM - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap yang diduga dilakukan Abdul Azis.

Gratifikasi diduga dilakukan Azis sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kolaka Timur (Koltim) kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim.

Sebagai imbalan untuk memperoleh dukungan para legislator di DPRD Koltim, Provinsi Sultra, pada tahun 2022 lalu.

Penyelidikan berdasarkan hasil ekspose dugaan pelanggaran hukum kasus gratifikasi atau suap tersebut di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra, di Kota Kendari, pada Rabu (09/04/2025).

Hadir Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kolaka Herlina Rauf didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Aditya Toding Bua.

Update penanganan kasus ini disampaikan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, Jumat (11/04/2025).

“Bahwa dalam ekspose tersebut telah disimpulkan untuk dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan,” katanya.

Baca juga: Pejabat ASN Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Diwajibkan Punya Rumah di Koltim, Pesan Bupati Abdul Azis

“Untuk dilakukan pendalaman dan telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 10 April 2025,” lanjut Bustanil dalam keterangan tertulis Kejari Kolaka.

Para pihak yang merasa memiliki bukti-bukti untuk mendukung proses penyelidikan diimbau segera menyerahkannya ke kejaksaan.

“Kejari Kolaka akan tetap transparan dan terbuka terkait dengan perkembangan penanganan perkara tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, memenuhi undangan klarifikasi di Kejari Kolaka, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Aziz memberikan klarifikasinya kepada kejaksaan selama 2 jam, mulai pukul 08.00-10.00 wita.

“Iya sudah hadir. Dari sekitar jam 8 pagi, kurang lebih 2 jam,” ujar Bustanil, pada Jumat (14/03/2025) lalu.

“Tidak ada dia bawa berkas karena masih tahap klarifikasi,” katanya menambahkan.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Penuhi Panggilan Klarifikasi Kejari Kolaka, 2 Jam Jalani Pemeriksaan

Dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data kasus ini, Kejari Kolaka juga sudah memanggil sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved