Berita Kolaka Timur
Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur Lanjut Penyelidikan, Hasil Ekspose Kejari Kolaka di Kejati Sultra
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap yang diduga dilakukan Abdul Azis.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kasi-Intel-Kejari-Kolaka-Bustanil-Arifin-petikan-update-gratifikasi-diduga-dilakukan-Bupati-Koltim.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLTIM - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap yang diduga dilakukan Abdul Azis.
Gratifikasi diduga dilakukan Azis sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kolaka Timur (Koltim) kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim.
Sebagai imbalan untuk memperoleh dukungan para legislator di DPRD Koltim, Provinsi Sultra, pada tahun 2022 lalu.
Penyelidikan berdasarkan hasil ekspose dugaan pelanggaran hukum kasus gratifikasi atau suap tersebut di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra, di Kota Kendari, pada Rabu (09/04/2025).
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kolaka Herlina Rauf didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Aditya Toding Bua.
Update penanganan kasus ini disampaikan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, Jumat (11/04/2025).
“Bahwa dalam ekspose tersebut telah disimpulkan untuk dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan,” katanya.
Baca juga: Pejabat ASN Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Diwajibkan Punya Rumah di Koltim, Pesan Bupati Abdul Azis
“Untuk dilakukan pendalaman dan telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 10 April 2025,” lanjut Bustanil dalam keterangan tertulis Kejari Kolaka.
Para pihak yang merasa memiliki bukti-bukti untuk mendukung proses penyelidikan diimbau segera menyerahkannya ke kejaksaan.
“Kejari Kolaka akan tetap transparan dan terbuka terkait dengan perkembangan penanganan perkara tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, memenuhi undangan klarifikasi di Kejari Kolaka, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Aziz memberikan klarifikasinya kepada kejaksaan selama 2 jam, mulai pukul 08.00-10.00 wita.
“Iya sudah hadir. Dari sekitar jam 8 pagi, kurang lebih 2 jam,” ujar Bustanil, pada Jumat (14/03/2025) lalu.
“Tidak ada dia bawa berkas karena masih tahap klarifikasi,” katanya menambahkan.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Penuhi Panggilan Klarifikasi Kejari Kolaka, 2 Jam Jalani Pemeriksaan
Dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data kasus ini, Kejari Kolaka juga sudah memanggil sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024.
| Pejabat ASN Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Diwajibkan Punya Rumah di Koltim, Pesan Bupati Abdul Azis |
|
|---|
| Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Penuhi Panggilan Klarifikasi Kejari Kolaka, 2 Jam Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Abdul Azis dan Yosep Sahaka Resmi Jabat Bupati-Wakil Bupati Kolaka Timur, Dilantik Langsung Prabowo |
|
|---|