Polisi Diduga Dianiaya di Muna Barat

Danrem 143/Halu Oleo Pastikan Tidak Melindungi Oknum TNI yang Diduga Aniaya Polisi di Muna Barat

Korem 143/Halu Oleo mengambil sikap memproses prajurit terbukti bersalah dalam insiden penganiyaan 3 anggota Polri.

(Istimewa)
PENGANIYAAN- Danrem 143/Halu Oleo memastikan akan memproses prajurit dan tidak ada perlindungan bagi mereka yang terbukti bersalah. Hal ini disampaikan Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto pada Senin (1/4/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Komando Resort Militer atau Korem 143/Halu Oleo mengambil sikap memproses oknum prajurit jika terbukti bersalah dalam insiden penganiyaan tiga anggota polisi di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Sebelumya insiden penganiayaan terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).

Tiga anggota polisi menjadi korban yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.

Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.

Baca juga: 2 Oknum TNI Diduga Aniaya Polisi di Muna Barat Bakal Disanksi, Satu Personel Dibawa Ke Sulteng

“Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).

Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi  memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved