Cut Intan Nabila Resmi Cerai, Dapat Nafkah Minimal Rp15 Juta untuk 3 Anak dari Armor Toreador
Selebgram viral karena di-KDRT, Cut Intan Nabila resmi bercerai dengan Armor Toreador. Ia juga berhak mendapatkan nafkah minimal Rp15 juta untuk anak.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Selebgram viral karena di-KDRT, Cut Intan Nabila resmi bercerai dengan Armor Toreador.
Ia juga berhak mendapatkan nafkah minimal Rp15 juta untuk ketiga anaknya dari Armor.
Perceraian resmi diputus majelis hakim Pengadilan Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, Cut Intan Nabila sempat ramai jadi perbincangan pada tahun 2024 lalu karena kasus KDRT.
Ia secara terang-terangan membuka bobrok sang suami.
Deretan bukti dimilikinya selama menikah mengalami KDRT.
Sampai memuncak saat ia dipukuli ketika baru saja melahirkan anak ketiganya.
Baca juga: Nasib Armor Toreador Terbukti KDRT Cut Intan Nabila, Rumah Tangga Berujung Cerai, Ngaku Siap Pisah
Kini setelah menjalani proses panjang, Cut Intan Nabila resmi bercerai.
Kabar itu disampaikan Ana Sofa Yuking, selaku kuasa hukum dari Cut Intan Nabila kepada awak media.
"Alhamdulillah hari ini perkara perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador bin Eppy Gustiawa sudah diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Ana Sofa Yuking kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
Ia menyebut hakim telah mengabulkan permohonan cerai tersebut/
"Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Cut Intan Nabila," bebernya.
Sementara untuk hak asuh anak sudah jatuh di tangan Cut Intan Nabila.
Ketiga anaknya pun diasuh olehnya.
"Sekaligus menjatuhkan hak asuh tiga orang anak (hadhonah) berada dibawah asuhan Cut Intan Nabila," terang Ana.
Selain itu, Armor Toreador diwajibkan memberikan nafkah ketiga buah hatinya hingga berusia 21 tahun.
"Majelis Hakim juga meminta Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp 15 juta setiap bulan," tutur Ana.
"Sampai anak-anak dewasa atau berusia 21 tahun, diluar biaya kesehatan dan biaya pendidikan dengan penambahan 10 persen pertahun," terangnya.
Cut Intan Nabila menggugat cerai Armor Toreador setelah video dirinya jadi korban KDRT sang suami viral di media sosial.
Armor Toreador juga telah mendekam dipenjara setelah ketahuan melakukan KDRT pada Cut Intan.
Armor divonis oleh majelis hakim 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: Profil Cut Intan Nabila Atlet Anggar dan Selebgram, Viral Bongkar Bukti CCTV Histeris Dipukul Suami
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Majelis hakim menyampaikan bahwa salah satu hal yang meringankan adalah Armor belum pernah dihukum penjara.(*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.