CPNS dan PPPK 2024
Progres Pengusulan Nomor Induk PPPK 2024 Pemprov Sultra dan 16 Kabupaten Kota: Guru, Teknis, Nakes
Update pengusulan NI PPPK 2024 tahap 1 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 16 kabupaten kota.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini progres update pengusulan NIP atau nomor induk (NI) bagi PPPK 2024 tahap 1.
Termasuk pengusulan NI PPPK 2024 tahap 1 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 16 kabupaten kota.
Mengutip unggahan dari BKN, saat ini proses penginputan usulan NIP CPNS dan PPPK 2024 tahap 2 terus berlangsung.
Update terakhir pengusulan NIP CPNS dan PPPK 2024 dari BKN, pada Minggu (17/3/2025).
Baca juga: 9 Bahasa Daerah di Sulawesi Tenggara Terancam Punah, Ketua Demokrat: Dipakai Komunikasi Sehari-hari
Seperti diketahui, BKN akan mempercepat pembentukan NIP CASN tahun 2024.
BKN dalam keterangan resminya, kalau usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.
Mempertimbangkan Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
"TMT pengangkatan CPNS tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS masuk BKN," dalam Surat kepala BKN dikutip, Rabu (19/3/2025).
Sementara penetapan NI masuk BKN sampai akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis Nomor Induk-nya.
Maka TMT pengangkatan CPNS tanggal 1 Maret 2025. Adapun NI PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.
Karena pengangkatan PPPK akan dipercepat menjadi Oktober 2025.
Baca juga: UPDATE Pengusulan NIP CPNS dan PPPK 2024 Tahap 1 Sulawesi Tenggara, Kata Sekda Sultra Asrun Lio
"Bagi instansi sudah menerima pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk CPNS atau PPPK dengan TMT tetap dilanjutkan prosesnya."
sampai pengangkatan atau penandatanganan perjanjian kerja," tulis BKN.
Update Usul NI PPPK Guru di Sulawesi Tenggara per 17 Maret 2025:
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.