Pengangkatan CPNS dan PPPK Resmi Dipercepat Tak Ditunda, Pemerintah Sebut Dengar Aspirasi Rakyat

Jadwal baru pengangkatan proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK.

Ilustrasi ist/Kementerian PanRB
PENGANGKATAN CPNS dan PPPK- Kolase foto ilustrasi PNS dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat momen rapat di Jakarta, Senin (17/03/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini jadwal baru pengangkatan proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelumnya, sempat viral kabar penundaan pengangkatan CASN dan PPPK yang lolos pada tahun 2024. 

Harusnya dijadwalkan dilantik pada awal tahun 2025 ini, namun justru harus menanti Oktober untuk CPNS dan tahun 2026 untuk pengankatan PPPK

Namun, pemerintah baru-baru ini memberikan keputusan terbaru. 

Hal tersebut diumumkan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada Senin (17/3/2025).

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa jadwal pengangkatan CPNS paling lambat menjadi Juni 2025.

Kabar ini disambut baik oleh para CPNS yang sudah lolos. 

Baca juga: Pengangkatan Ditunda Oktober 2024, CPNS Lolos yang Resign Kerja Bakal Dapat Pembekalan Kemenpan-RB

Karena tidak menunggu waktu lama untuk bisa berstatus ASN. 

Sementara jadwal pengangkatan PPPK paling lambat menjadi Oktober 2025.

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata Prasetyo Hadi, dikutip dari YouTube Kementerian PANRB.

Ia pun menyebut proses penyelesaian CPNS dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Keputusan terbaru ini disampaikan usai mendengar banyak aspirasi masyarakat yang ramai di media sosial. 

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian," ujarnya. 

"Bapak Presiden mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

"Selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," jelas dia. 

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ia meminta agar proses rekrutmen ASN dilakukan untuk memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal. 

Harapannya, rekrutmen ASN tidak hanya dilakukan sekadar untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

Dilansir dari situs Humas MENPANRB, Presiden Prabowo menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat. 

“Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. 

Penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, pada awalnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.

“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tutur Rini.

Namun demikian, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.

“Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” lanjutnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved