Berita Kolaka Timur

Bupati Kolaka Timur Wajibkan Guru dan Siswa Berbahasa Tolaki di Sekolah Setiap Kamis

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis mewajibkan seluruh guru dan siswa menggunakan Bahasa Daerah Tolaki di sekolah masing-masing setiap Kamis.

Diskominfo Kolaka Timur
BUPATI KOLAKA TIMUR : Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis saat mengunjungi anak sekolah dasar mengikuti Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio belum lama ini. Bupati Koltim Abdul Azis menyampaikan aturan mengenai penggunaan bahasa Tolaki diwajibkan bagi seluruh guru dan siswa di sekolah masing-masing setiap Kamis, saat Musrenbang di Kelurahan Rate-Rate, Minggu (16/3/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis mewajibkan seluruh guru dan siswa menggunakan Bahasa Daerah Tolaki di sekolah masing-masing setiap Kamis.

Abdul Azis menyebut bahasa daerah merupakan bagian integral dari identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Koltim.

Sehingga harus dilestrikan terutama kepada anak-anak sekolah.

Sebab banyak anak-anak di Koltim sudah tidak mengetahui bahasa daerah.

Hal ini ditegaskan bupati, disela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025) di Kelurahan Rate-Rate. 

“Saya baru dari Uluiwoi-Ueesi, di sana kami mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat, ternyata menjaga tradisi dan kebudayaan untuk melestarikan kearifan lokal bahasa daerah, ini minta maaf sudah mulai hilang,"

"Salah satunya di Ueesi ternyata anak-anak itu sudah tidak bisa berbahasa Tolaki termasuk di Uluiwoi. Nah, kalau kita tidak bergerak cepat, bisa hilang ini kearifan lokal kita,” bebernya. 

Baca juga: Profil Abd Azis Bupati Kolaka Timur 2025-2030, Masa Kecil Eks Polisi, ADC Gubernur Sulawesi Tenggara

Menurut bupati, dengan melestarikan bahasa Tolaki, masyarakat Koltim dapat mempertahankan warisan budaya dan tradisi daerah.

Bahasa daerah juga berperan penting dalam membangun kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya yang ada di Koltim

Maka dari itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koltim diminta untuk segera membuat surat edaran atau menyusun Peraturan Bupati terkait penggunaan bahasa daerah Tolaki di sekolah.

Semua guru dan murid diwajibkan berbahasa Tolaki di sekolah masing-masing setiap Kamis.

Termasuk mengintegrasikan bahasa daerah ke dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah, yang diharapkan siswa-siswi dapat lebih memahami dan menghargai bahasa daerah khususnya Tolaki, sebagai bagian dari identitas budaya di Wonua Sorume.

Diharapkan pula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian bahasa daerah.

Lalu dibantu juga dengan pihak DPRD untuk melestarikan kearifan lokal di daerah Koltim.

Baca juga: Pelni Kendari Siapkan 25 Persen Tiket Non Seat Angkutan Lebaran 2025, Prediksi Puncak Mudik 26 Maret

“Kita jaga kelestarian budaya kita, hal-hal yang sederhana terkait bahasa daerah kita saja ini mulai hilang, padahal di atas itu mayoritas Ueesi-Uluiwoi orang Tolaki, saya tanya bisa bahasa Tolaki, dijawab anak-anak kita agak lupa-lupa pak bupati,” ucap Bupati.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved