Berita Bombana
Polisi Sebut 2 Pria di Bombana Sulawesi Tenggara Pengedar Narkoba Spesialis Tukang Tempel Sabu
Dua pria di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi terlibat peredaran narkoba berjenis sabu.
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua pria di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi terlibat peredaran narkoba berjenis sabu.
Pria inisial A (22) dan K (22) diamankan personil Polsek Kabaena, di Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Kamis (13/3/2025) sekira 23.00 WITA.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Kabaena, IPDA Andi Temmanenga saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (15/3/2025) bahwa pria A dan K diamankan usai mendapat informasi dari masyarakat sekitar.
"Penangkapan para pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Sikeli sering terjadi transaksi sabu," kata Ipda Andi saat dikonfirmasi.
Baca juga: 2 Pemuda Asal Bombana Sulawesi Tenggara Ditangkap saat Hendak Edarkan Sabu, Barang Bukti 39,82 Gram
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan pembuntutan dan menemukan pria tersebut hendak menempel sabu.
"A dan K diamankan secara bersamaan hendak edarkan sabu di wilayah Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat," ujar Andi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut, ditemukan dalam penguasaan satu bungkus klip bening berisikan kristal diduga sabu.
Setelah dilakukan interogasi untuk menemukan barang bukti lainnya, kedua pelaku menunjukkan rumah kost yang dijadikan sebagai tempat mereka untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.
Setelah itu, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah kost tersebut dan ditemukan barang sesuai yang ditunjukan pelaku K.
"Saat digeledah, didalam kamar ditemukan 13 sachet sabu siap edar yang disimpan di dalam bungkusan rokok," ungkapnya.
"Lalu sebelas sachet sabu dan tiga paket sabu ukuran besar. Kemudian satu unit timbangan digital dan dua buah gunting kecil," lanjut Andi menambahkan.
Kedua pelaku A dan K beserta barang bukti narkoba kini sudah diserahkan ke pihak Kasatreskoba Polres Bombana.
"Pelaku dan barang bukti sabu kami sudah serahkan ke Kasatreskoba hari ini, Sabtu (15/3/2025) tadi siang," pungkasnya.
Sementara itu Kasatreskoba Polres Bombana, AKP Muhamad Arman dalam tulisannya yang diterima TribunnewsSultra.com, Sabtu (15/3) menyampaikan dari pengungkapan tersebut, sebanyak 39,82 gram sabu di sita.
Selanjutnya kata, AKP Arman ke-dua pelaku bertindak sebagai tukang tempel untuk edarkan sabu di dua Kecamatan di Kabupaten Bombana.
"A dan K bertindak hanya sebagai tukang tempel di Kecamatan Kabaena dan Kabaena Barat," ujarnya.
"Saat ini kedua pelaku sudah di kantor Satresnarkoba Polres Bombana beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Arman dalam tulisannya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.