KPK Minta Ridwan Kamil Klarifikasi Barang Bukti yang Ditemukan di Rumahnya Terkait Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ridwan Kamil mengklarifikasi barang bukti yang ditemukan di rumahnya terkait dugaan kasus korupsi. 

Istimewa
RIDWAN KAMIL DIPANGGIL KPK- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam foto yang diambil di internet pada Jumat (14/3/2025). Ia dikabarkan akan kembali dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait temuan saat penggeledahan kediamannya beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengklaim penggeledahan itu bertujuan untuk memperkuat penyelidikan.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara,” ujarnya.

Setyo Budi menyebut, pihak KPK juga menggeledah kantor pusat BUMD Jawa Barat yang berada di Bandung pada Rabu (12/3). 

Berdasarkan serangkaian tindakan tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Kelima orang itu di antaranya, Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, serta Raden Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan melanggar hukum pengadaan iklan di BUMD itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 222 miliar. 

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved