KPK Minta Ridwan Kamil Klarifikasi Barang Bukti yang Ditemukan di Rumahnya Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ridwan Kamil mengklarifikasi barang bukti yang ditemukan di rumahnya terkait dugaan kasus korupsi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
RIDWAN KAMIL DIPANGGIL KPK- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam foto yang diambil di internet pada Jumat (14/3/2025). Ia dikabarkan akan kembali dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait temuan saat penggeledahan kediamannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengklaim penggeledahan itu bertujuan untuk memperkuat penyelidikan.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara,” ujarnya.
Setyo Budi menyebut, pihak KPK juga menggeledah kantor pusat BUMD Jawa Barat yang berada di Bandung pada Rabu (12/3).
Berdasarkan serangkaian tindakan tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima orang itu di antaranya, Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, serta Raden Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan melanggar hukum pengadaan iklan di BUMD itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 222 miliar.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.