KPK Minta Ridwan Kamil Klarifikasi Barang Bukti yang Ditemukan di Rumahnya Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ridwan Kamil mengklarifikasi barang bukti yang ditemukan di rumahnya terkait dugaan kasus korupsi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ridwan Kamil mengklarifikasi barang bukti yang ditemukan di rumahnya terkait dugaan kasus korupsi.
Posisi mantan Gubernur Jawa Barat itu masih sebagai saksi atas kasus korupsi di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Sejauh ini, keberadaan Ridwan Kamil masih misterius.
Namun, jika memenuhi panggilan KPK, maka ini kali pertama Ridwan Kamil tampil di hadapan publik usai rumahnya digeledah.
Adapun rumah tersebut digeledah pada Senin (10/3/2025).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti.
Ridwan Kamil pun akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi.
Baca juga: Keberadaan Ridwan Kamil Tak Diketahui Usai Rumah Digeledah KPK, Tak Aktif Medsos dan Sulit Dihubungi
Dilansir dari Tribun Video, menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, langkah pemanggilan RK dalam kasus ini sangat penting.
Namun, belum diketahui pasti jadwal Ridwan Kamil dipanggil.
“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil) karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” jelas Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, saat memberikan pernyataan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).
Nantinya, tak hanya Ridwan Kamil juga yang turut dipanggil.
Juga para saksi lain yang mungkin saja relevan dalam kasus ini dan penggeledahan di Bandung.
Menurut Budi, hal itu dilakukan juga untuk meminta kejelasan soal barang-barang yang disita.
“Untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” tambahnya.
KPK Berusaha Perkuat Penyelidikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.