Kabar Artis
Viral Foto Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun Diduga saat Berpacaran, Tudingan Kencan 6 Tahun Memanas
bukti yang diklaim Garosero Research Institute sebagai kanal yang pertama kali mengungkap terkait dugaan skandal hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Sebelumnya, pengakuan wanita tersebut sontak menyedot perhatian publik dan akhirnya memaksa agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist memberikan klarifikasinya.
Dalam saluran tersebut menyebutkan bahwa Kim Soo Hyun dan Kim Sae-ron berpacaran selama enam tahun, mulai dari tahun 2015 ketika Kim Sae-ron masih berusia 15 tahun, sementara Kim Soo Hyun sudah berusia 27 tahun.
Dalam pernyataannya pada 11 Maret 2025, Gold Medalist menegaskan bahwa klaim yang dibuat dalam siaran itu adalah "sepenuhnya salah."
Mereka juga mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang dianggap tidak benar tersebut.
Sebelumnya, wanita yang mengaku sebagai bibi dari Kim Sae-ron telah membuat pengakuan kontroversial dalam program Garosero Research Institute, yang dipandu oleh Kim Se Ui (Kim Say).
Dalam wawancara tersebut, sang bibi mengklaim bahwa Kim Sae-ron dan Kim Soo Hyun berpacaran selama enam tahun.
Baca juga: Sinopsis Queen of Tears, Drakor Terbaru Kim Soo Hyun, Kim Ji Won, Park Sung Hoon dan Kwak Dong Yeon
Dia mengatakan bahwa Kim Sae-ron ikut berkontribusi dalam mendirikan perusahaan manajemen Gold Medalist milik Kim Soo Hyun, dengan memberikan tenaga sukarela dalam mengarahkan bakat baru dan memberikan pelajaran akting.
Kim Sae-ron juga dilaporkan bergabung dengan Gold Medalist setelah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya dengan YG Entertainment.
Namun, hubungan mereka disebut berakhir pada tahun 2022, setelah Kim Sae-ron terlibat dalam kecelakaan karena mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI).
Dalam situasi tersebut, meskipun awalnya Kim Sae-ron berniat menyelesaikan masalahnya sendiri, pihak Gold Medalist dikatakan menawarkan bantuan, termasuk membayar ganti rugi sebesar 700 juta Won (sekitar Rp 7,8 miliar) untuk menyelesaikan kasus tersebut. (*)
(Tribuntrends.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Garosero-Research-Institute-mengklaim-telah-memperoleh-bukti-kencan-Kim-Soo-Hyun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.