Jumat, 8 Mei 2026

Lipsus BBM Oplosan di Sultra

LBH HAMI Kendari Terima 73 Aduan Kendaraan Rusak Diduga Gegara BBM Oplosan, Terbanyak Kalangan Ojol

Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Kendari Sulawesi Tenggara menerima 73 aduan konsumen terkait BBM Pertalite oplosan

Tayang:
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
zoom-inlihat foto LBH HAMI Kendari Terima 73 Aduan Kendaraan Rusak Diduga Gegara BBM Oplosan, Terbanyak Kalangan Ojol
Dokumen TribunnewsSultra.com
BBM OPLOSAN- Direktur LBH HAMI Kendari Andri Darmawan saat ditemui di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia mengatakan pihaknya menerima 73 aduan soal BBM Pertalite oplosan yang beredar di Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima puluhan aduan konsumen terkait dugaan BBM oplosan jenis Pertalite.

Total 73 aduan diterima LBH HAMI usai video sejumlah pengendara ojek online (ojol) yang motor mereka mogok setelah mengisi Pertalite di SPBU Kendari.

Puluhan ojol yang kendaraan mereka rusak akibat BBM subsidi oplosan kemudian melapor ke Polresta Kendari, Selasa (4/3/2025) malam lalu.

Tak hanya dari kalangan ojek online, keluhan warga yang kendataan rusak usai mengisi BBM pertalite oplosan bermunculan di media sosial.

Baca juga: Pertamina Klaim Motor Warga dan Ojol di Kendari Mogok Bukan dari Pertalite yang Didistribusikan

Warga mengeluhkan BBM Pertalite dicampur dengan bahan lain karena berbau tiner.

Direktur LBH HAMI Kendari, Andri Darmawan mengatakan puluhan laporan dari masyatakat yang diduga terdampak Pertalite oplosan ini setelah pihaknya membuka aduan sejak Rabu kemarin.

"Saat ini sudah 73 aduan yang masuk," katanya melalui pesan seluler, Kamis (6/3/2025).

Andri mengatakan, dari 73 aduan tersebut terbanyak yang terdampak BBM oplosan dari kalangan ojek online.

Selain itu, LBH HAMI menerima aduan warga yang mendatangi langsung ke kantor LBH maupun melalui via online.

"Aduan dari ojol dan juga warga lain," katanya.

Andri mengatakan 73 aduan yang diterima akan diserahkan ke Polda Sultra untuk ditindaklanjuti. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved