Berita Kolaka Timur

2 Pencuri Motor di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Enam Unit Motor Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
PENCURI MOTOR DITANGKAP : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan kedua pelaku AR (25) dan A (18) di wilayah Kolaka Timur-Konawe pada Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penangkapan kedua pelaku AR (25) dan A (18) di wilayah Kolaka Timur-Konawe pada Selasa (4/3/2025).

Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palinting mengatakan sebanyak 6 unit motor yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana curanmor.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah 9 kali melakukan curanmor di wilayah Koltim dan Konawe.

"Sebanyak 6 unit motor berhasil diamankan Kasat Reskrim Koltim, AKP Harry Prima bersama tim," ucapnya.

Aipda Pendi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan pengaduan seringnya kehilangan sepeda motor di Koltim sejak 24 Februari 2025. 

Saat dilakukan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur menemukan AR (25) sebelumnya telah diamankan oleh Polres Konawe perihal kasus curanmor.

Baca juga: 3 Ketapel dan Mata Busur Diamankan Polisi saat Tangkap Remaja di Jembatan Teluk Kendari

Kini AR (25) bersama A (18) bersama-sama melakukan lagi aksi curanmor.

"Pengakuan pelaku telah melakukan aksinya perseorangan maupun bersama dari bulan Oktober 2024 hingga Maret 2025," 

"Lalu motor dijual dan digadaikan oleh pelaku di wilayah Koltim dan Konawe agar tak dicurigai," bebernya.

Adapun motor yang berhasil diamankan yakni 1 unit motor Honda Scoopy, 1 unit motor Vega, 1 unit Honda Revo namun telah dibongkar.

Satu unit Yamaha Jupiter MX dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z1, total sebanyak 6 unit kendaraan bermotor.

Aipda Pendi Palinting menambahkan kini kedua pelaku diamankan dan pihak kepolisiam melakukan pendalaman terhadap pelaku dan barang bukti lainya.(*).

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved