Berita Konawe Selatan
Warga dan Karyawan Perusahaan Sawit Konawe Selatan Nyaris Adu Jotos di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara
Warga dan karyawan perusahaan sawit di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) nyaris adu jotos saat rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/2)
Penulis: Samsul | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Sejumlah warga dan karyawan perusahaan sawit di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) nyaris adu jotos saat rapat dengar pendapat (RDP).
RDP tersebut digelar di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, pada Selasa (25/2/2025).
Kericuhan terjadi akibat sengketa lahan dan penggusuran warga Angata, Konawe Selatan.
Warga yang tak terima pun berkonflik dengan salah satu perusahaan sawit.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Selasa (25/2/2025), suasana RDP sempat memanas hingga nyaris adu jotos diantara warga aliansi petani angata dan pihak perusahaan.
Terlihat salah satu karyawan meneriaki warga aliansi untuk tidak memotong pembicaraan dalam penjelasan terkait ijin.
Baca juga: Detik-detik Wartawan Ricuh Hendak Liput RDP Penggusuran Warga Konawe Selatan di Gedung DPRD Sultra
Saling dorong pun tidak terhindari antara warga dan karyawan perusahaan sawit.
“Woy ko diam, kalau orang bicara ko diam, sini ko keluar,” kata salah satu karyawan.
Sementara itu, warga tampak tak mau kalah dan seorang di antara mereka kemudian naik ke meja dan berdiri lalu mengangkat microphone.
Bentrokan fisik tidak terjadi karena aparat keamanan bertindak cepat untuk mencegahnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Isra yang menjadi pimpinan rapat berupaya meredakan situasi dengan meminta kedua pihak untuk menahan diri dan mengikuti prosedur penyelesaian sengketa secara hukum.
“Kami meminta agar semua pihak tetap tenang dan mengikuti mekanisme yang berlaku. DPRD akan menengahi dengan adil agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa kericuhan,” katanya.
Sengketa lahan antara warga dengan karyawan perusahaan telah berlangsung cukup lama.
Masing-masing pihak mengklaim hak atas tanah yang dipermasalahkan.
Warga menuntut kejelasan hukum dan keadilan atas kepemilikan lahan mereka, sementara perusahaan mengklaim telah memiliki dokumen resmi.
RDP akhirnya ditunda untuk mencegah situasi semakin memanas. DPRD Sultra berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak berwenang guna mencari solusi terbaik atas sengketa ini.
“Kami agendakan akan membentuk pansus untuk permasalahan ini, yang melibatkan semua pihak, setelah memeriksa semua dokumen dan bukti yang ada,” jelasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/warga-dan-karyawan-perusahaan-sawit-di-Konawe-Selatan-nyaris-adu-jotos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.