Jumat, 22 Mei 2026

Berita Konawe Selatan

Besaran Zakat Fitrah 2025 Konawe Selatan Sultra per Jiwa 3,5 Liter Beras Jenis Premium dan Medium

Momen penetapan besaran zakat fitrah Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramadan 2025 dipimpin Wabup Wahyu Ade Pratama.

Tayang:
Penulis: Samsul | Editor: Muhammad Israjab
zoom-inlihat foto Besaran Zakat Fitrah 2025 Konawe Selatan Sultra per Jiwa 3,5 Liter Beras Jenis Premium dan Medium
Istimewa
RAMADAHAN 2025 - Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Wahyu Ade Pratama Imran saat pimpin rapat penetapan zakat fitrah Ramadan 2025, pada Senin (24/2/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut besaran zakat fitrah ditetapkan Pemda Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Ramadan 2025.

Penetapan melalui rapat bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Senin (24/2/2025).

Dalam rapat tersebut disepakati besaran nilai zakat fitrah 1446 H per jiwa jenis beras premium 3,5 liter per jiwa, jika dirupiahkan Rp45 ribu.

Sedangkan untuk masyarakat mengkonsumsi beras medium Rp40 ribu per jiwa dan non beras Rp25 ribu.

Baca juga: Mendagri Apresiasi Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Kumpul Bupati-Wali Kota Saat Retret

Kepala Baznas Konsel, Abdul Hafid mengatakan besaran nilai zakat fitrah, telah ditetapkan, mulai boleh dibayarkan per satu Ramadan.

“Jumlahnya telah disepakati bersama,” katanya.

Khusus warga mengalami sakit permanen dan atau kategori sakit pikun tidak bisa lagi melakukan ibadah puasa.

Maka diwajibkan membayar fidyah atau denda Rp60 ribu per jiwa per hari.

Sementara itu, Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran seluruh ASN dan non ASN atau PPPK membayar zakatnya melalui Baznas Konsel.

“Ramadan kali ini ASN harus membayar zakatnya di Konsel melalui Baznas,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Sultra Imbau Perangkat Daerah Tak Percaya Oknum Tawarkan Jabatan di Era Kepemimpinan ASR-Hugua

Wakil Bupati Konsel juga membahas ketersediaan stok dan harga pangan dan kebutuhan bahan pokok seperti beras, bawang, cabai, kacang-kacangan, daging sapi dan ayam, serta telur.

“Kita harus pastikan stok kebutuhan pangan jelang Ramadan baik dari jumlah dan harganya,” jelasnya.

Penetapan zakat fitrah dihadiri seluruh OPD, Bagian Kesra, Badan Amil Zakat Nasional Konsel, Camat, KUA se- kabupaten Konsel, PC NU, dan MUI Konsel.

Turut hadir dalam rapat itu, Ketua DPRD Konsel Hamrin dan anggota DPRD Binmas Mangidi. (*)

(TribunnnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved