Viral Nasib Razman Arif Nasution Usai Sumpah Advokat Dibekukan, Pasrah Serahkan ke Peradi Bersatu

Berikut ini viral di media sosial nasib Razman Arif Nasution usai sumpah advokat dibekukan. Hal ini karena buntut dari ricuh di Pengadilan.

KOMPAS.com/Melvina Tionardus/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RAZMAN ARIF NASUTION - Pengacara Dr. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., MA. mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2025, soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea. Sementara pada foto sisi kanan, pengacara Razman Arif Nasution saat menyambangi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Razman menyatakan ingin mengadukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menurutnya bersikap otoriter saat sidang perkaranya dilakukan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral di media sosial nasib Razman Arif Nasution usai sumpah advokat dibekukan

Hal ini karena buntut dari ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Beberapa waktu lalu, Razman ketika persidangan mengamuk sampai nyaris menyerang Hotman Paris.  

Insiden tersebut sampai viral di media sosial

Membuat namanya pun ramai jadi perbincangan. 

Seperti diketahui, Razman Nasution diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Ambom pada 2 November 2015.

Namun berdasarkan PT Ambon menyatakan Razan dijatuhi sanksi etik. 

Baca juga: Video Viral Aksi Razman Nasution Ricuh saat Sidang, Tunjuk Hotman Paris, Kecewa Dengan Sikap Hakim

Di mana sanksinya berupa pemberhentian tetap dari organisasi advokat yang menaungi.

Lantas bagaimana dengan nasib Razman selanjutnya jika sumpah advokat dibekukan

Jika status sumpah advokat Razman Nasution dibekukan maka secara langsung ia kehilangan haknya sebagai pengacara

Ia tak boleh membela klien di pengadilan lagi. 

Pembekuan ini buntut tindakan Razman yang dianggap mencederai sumpah dan janji advokat yang sudah dikeluarkan PT Ambon.

Namun, sejauh ini Razman Nasution masih aktif dalam membela klien pada berbagai kasus. 

Salah satunya adalah kasus anak Nikita Mirzani, Lolly. 

Di mana Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pacar Lolly. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved