Penumpang Pesawat Bawa Sabu
Dikendalikan Seorang Napi, Pria Nekat Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari
Seorang pengedar narkotika yang ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara dikendalikan seorang narapidana lembaga pemasyarakatan.
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pengedar narkotika yang ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) dikendalikan seorang narapidana lembaga pemasyarakatan.
Diketahui, sebelumnya Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melakukan penangkapan seorang pria yang berinisial Z (30), sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Pelaku Z diamankan usai mendarat di Bandara Haluoleo usai dari Kota Batam Provinsi Riau, Minggu (9/2/2025).
Terkuak, identitas Z berasal dari Kecamatan Puuwatu Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dirinya mengedarkan barang haram itu berasal dari Kota Batam dan akan diedarkan di Sulawesi Tengah Kabupaten Morowali.
“Tim melakukan interogasi terhadap laki-laki Z ia mengakui bahwa ia membawa narkotika jenis shabu yang ditemukan pada penguasaannya ia peroleh di Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam untuk dibawa ke Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali,” kata Direktur Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo kepada TribunnewsSultra.com, Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan pelaku Z saat mengedarkan sabu tersebut dikendalikan seorang napi yang berinisial ICA.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kurir Sabu 654 Gram Lintas Provinsi di Bandara Halu Oleo Kendari Sultra
“Pelaku Z mengakui bahwa ia dikendalikan oleh Napi berinisial ICA yang berada di Lapas Kelas II B Ampana,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka dan bukti yang disita dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.