Berita Konawe

Ratusan Petani Desa Tawamelewe dan Kasaeda Konawe Unjuk Rasa, Desak Pemda Hentikan Aktivitas Bertani

Ratusan aliansi masyarakat Petani Desa Tawamelewe dan Desa Kasaeda, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, gelar aksi unjuk rasa

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
PETANI UNJUK RASA: Ratusan Masyarakat Petani Desa Tawamelewe dan Kasaeda gelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (3/2/2025). Para petani ini meminta Pemerintah Daerah Konawe menyelesaikan persoalan perampasan tanah ataupun lahan sawah milik warga transmigran di Desa Tawamelewe dan Kasaeda.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ratusan aliansi masyarakat Petani Desa Tawamelewe dan Desa Kasaeda, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar aksi unjuk rasa

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di Kantor Bupati Konawe, Sultra pada Senin (3/2/2025).

Para massa aksi dalam hal ini sebagai pemilik sah lahan persawahan Tawamelewe dan Kasaeda dengan sertifikat Hak Milik dan Pajak Bumi Bangunan, meminta kepada Pemerintah Daerah dan Forkopimda Konawe untuk menghentikan narasi sengketa. 

Karena kasus yang terjadi saat ini adalah perampasan tanah ataupun lahan milik warga transmigran di Desa Tawamelewe dan Kasaeda. 

Hal ini dikatakan oleh salah satu massa aksi yaitu Wayan Pantu yang juga selaku mantan Kepala Desa Tawamelewe tahun 2000-2006.

“Yang terjadi saat ini bukan lagi sengketa lahan, tapi penyerobotan tanah, kami kesini menuntut keadilan dan hak masyarakat, kalau benar dibenarkan, kalau salah ya salah,”

“Ini sudah hampir tiga tahun belum ada kejelasan, bahkan di sana saat ini pihak yang merampas lahan kami yang tengah melakukan aktivitas, mereka sudah panen, Sementara kami hampir tiga tahun menderita,” ucap Wayan Pantu.

Baca juga: HPP Gabah Naik Jadi Rp6.500 per Kg, Bulog Sulawesi Tenggara Bakal Serap dari Petani Sesuai Kualitas

Lebih lanjut, Wayan juga mengatakan, pihaknya juga menuntut seluruh aktivitas di lahan tersebut dihentikan untuk kedua belah pihak.

“Harusnya seluruh aktivitas di lahan tersebut dihentikan untuk kedua belah pihak, tapi ini tidak, kita yang bayar pajak sampai puluhan tahun, tapi yang kelola malah pihak lain,” 

“Makanya kami desak Pemda maupun Forkopimda untuk memasang police line dan Paton BPN, kita kembalikan ke peta transmigrasi, sudah beberapa kali BPN turun ke lokasi tapi belum juga ada kejelasan,” tutupnya. 

Terakhir, massa aksi yang ditemui oleh Pemerintah Kabupaten Konawe diwakili oleh Kepala Kesbangpol Konawe Terry Indria, sepakat melakukan mediasi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved