Liga 1
Saham PSIS Semarang Tak Transparan Digugat ke Pengadilan Tahun 2024, Kini Klub Terlilit Utang Rp45M
PT Mahesa Jenar Semarang (MJS) perusahaan menaungi klub Liga 1, PSIS Semarang punya utang sebesar Rp45 milliar dari tahun 2023 dan 2024.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - PT Mahesa Jenar Semarang (MJS) perusahaan yang menaungi klub Liga 1, PSIS Semarang sedang diterpa kabar kurang bagus.
Dimana PT MJS harus menanggung utang mencapai Rp45 miliar, berasal dari tanggungan operasional PSIS Semarang.
Utang sebesar Rp45 milliar dari tahun 2023 dan 2024. Beberapa faktor membuat kondisi keuangan PSIS Semarang tak stabil.
Lantaran PSIS Semarang sempat jadi klub musafir, karena Stadion Jatidiri renovasi.
Baca juga: Calon Investor PSIS Semarang Usai Mencuat Utang Rp45 Miliar, Buka-bukaan Yoyok Sukawi
Membuat klub tidak mendapat penghasilan signifikan, seperti penjualan tiket dan lain-lainnya.
Menurut CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, PT MJS membutuhkan pengembalian utang tersebut.
Sebelumnya, para pemegang saham PSIS mengadakan RUPS, Jumat (17/1/2025).
Hasil laporan keuangan dibuat kantor akuntan publik independen ditemukan PSIS Semarang memiliki utang puluhan miliar.
"Sudah kami sampaikan ke pemegang saham untuk menyetor modal," katanya.
Di sisi lain, Yoyok menunggu keputusan dari jajaran pemilik saham soal utang sebesar Rp45 miliar.
Jika ada pemilik saham bersedia menutup tanggungan ini, maka mendapatkan konversi saham.
“Kami menawarkan para pemilik saham. Apabila saham ini dibeli dan jumlahnya akan melampaui saham saya."
"Tentu saja pemegang saham pengendali ini akan berpindah tangan,” ujarnya.
Baca juga: Ada Peluang Lunasi Utang PSIS Semarang Rp45 Miliar, Eks Pemilik Saham 30 Persen Blak-blakan
Jika ada pemilik saham bersedia menutup utang melalui mekanisme setor modal, maka komposisi pemilik saham PT MJS berpotensi berubah
“Kita tunggu hingga RUPS pada Februari 2025, apakah pemegang saham akan menutup kekurangan-kekurangan."
"Membeli saham belum ditempatkan untuk bisa melakukan perubahan,” ujar mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI tersebut.
Untuk diketahui, pemilik saham PT MJS Yoyok Sukawi, Heri Sasongko, Trias Iskandar, Kairul Anwar, dan Setyo Agung Nugroho.
Sempat Digugat Pemilik Saham
Salah satu pemilik saham di klub PSIS Semarang, Heri Sasongko, sempat mengguggat PT MJS.
Yakni gugatan tak adanya transparansi laporan keuangan PT MJS, dilakukan pada 4 Juni 2024.
"Pak Heri Sasongko sudah melayangkan surat somasi ke direksi PT MJS sebanyak 2 kali."
"Tapi direksi tetap tak memberikan data-data diminta klien kami,’’ ujar Davin Pramasdita, kuasa hukum Heri Sasongko, Kamis (8/8/2024) lalu.
Kronologi awal hingga dilayangkannya gugatan ke PT MJS bermula, Junianto melalui PT Wahyu Agung membeli saham PSIS lewat CEO PSIS, Yoyok Sukawi, Juni 2021 senilai 300 lembar saham pada PT MJS.
Baca juga: Disarankan Ambil Alih PSIS Semarang, Junianto Diminta Lunasi Utang Rp45M Sebut Manajemen Acak-acakan
Tercatat tahun 2022 PT MJS seringkali merugi atau defisit dalam pengolalaannya.
Hingga 6 Januari 2023 PT MJS mengadakan RUPS, membahas defisit tersebut.
Mencari solusi dengan menawarkan untuk setor tambahan modal baru, secara proposional.
Ketika pemaparan terkait defisit itu, Junianto merasa janggal sehingga menolak adanya defisit tersebut.
Karena tak ada hitungan jelas, terkait jumlah defisit serta ada perbedaan jumlah defisit disampaikan direksi dengan disampaikan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Hasil RUPS pada 6 Januari 2023 itu, Junianto meminta direksi memberikan data keluar masuk keuangan PT MJS.
Meminta rekening koran untuk memeriksa cash flow PT MJS. Tetapi, permintaan data tersebut tak pernah diberikan.
Pihak Junianto sudah berupaya meminta secara baik-baik dengan bersurat beberapa kali.
Kemudian datang langsung ke kantor PT MJS untuk meminta data itu.
Namun, permintaan tak digubris. Davin menambahkan, setelah semua usaha dilakukan untuk mencari titik terang.
Junianto tak mau masalah ini berlarut-larut. Dia pun menjual sahamnya ke Heri Sasongko 14 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Live Streaming Gresik United Vs Persibo Bojonegoro, Prediksi Skor Hari Ini Playoff Degradasi Liga 2
Hal itu dilakukan Junianto lantaran pemegang saham lain tidak ada yang berminat membeli saham tersebut.
Setelah saham berpindah tangan, Heri juga menanyakan kembali pengelolaan manajemen dan meminta data kepada direksi.
Terkait cash flow dan kenapa perintah RUPS pada 6 januari 2023 tak diilaksanakan direksi.
Beberapa kali meminta data secara langsung melalui rapat maupun bersurat tak digubris.
Heri merasa ada yang aneh kenapa hal yang berkaitan dengan data PT MJS seolah tak ada keterbukaan
Padahal, Heri salah satu pemegang saham sejumlah 300 lembar saham dari 1.000 saham di PT MJS. Merupakan pemegang saham tertinggi kedua.
"Heri seharusnya berhak tahu terkait data dalam PT MJS wajib diperbaiki dan mana yang harus ditingkatkan,’’ ungkapnya.
"Kami sudah mencoba mencari solusi, tapi mereka tak memiliki iktikad baik. Akhirnya kami melayangkan gugatan ke PN Semarang," ujar sang kuasa hukum. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.