Lansia di Bombana Terlibat Persetubuhan

Anak di Bawah Umur Hamil 6 Bulan Gegara Disetubuhi 3 Lansia, 1 Pelaku Orang Tua Angkat Korban

3 pria lansia inisial SB, AH dan SP pelaku persetubuhan anak di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi, Minggu (26/1/2025).

Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
Sosok 3 pria lansia di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi, Minggu (26/1/2025) dini hari, diduga menjadi pelaku persetubuhan anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 3 pria lansia di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi, Minggu (26/1/2025) dini hari.

Yakni inisial SB, AH dan SP diamankan, diduga setubuhi seorang anak di bawah umur inisial E hingga hamil 6 bulan.

Aksi ketiga pria tersebut berlangsung di salah satu rumah pelaku, juga orang tua angkat korban, inisial SB.

Tepatnya di Desa Tajuncu, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana.

Kasi Humas Polres Bombana, IPDA Abdul Hakim saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, menyampaikan bahwa aksi bejat 3 pelaku sudah berlangsung sejak 2022 lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS 3 Pria Lansia di Bombana Sultra Setubuhi Anak Dibawah Umur hingga Hamil 6 bulan

"Mereka (SB, AH dan SP) sudah melangsungkan aksi bejatnya dari tahun 2022 sampai sekarang. Terkahir 5 Januari 2025 lalu," kata Abdul.

"Sementara korban anak E di kabarkan sudah hamil 6 bulan," lanjut Abdul menambahkan.

Saat ketiga pelaku sudah diamankan Mako Polres Bombana, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"SB, AH dan SP sudah berada di Polres untuk melanjani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Abdul Hakim kepada.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved