Berita Kolaka Utara
2 Pria di Lasusua Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi Usai Terbukti Curi Besi Ulir
Kepolisian Resor Kolaka Utara (Polres Kolut) meringkus dua pria terduga pelaku tindak pencurian bahan bangunan.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kolaka Utara (Polres Kolut) meringkus dua pria terduga pelaku tindak pencurian bahan bangunan.
Kedua terduga pelaku diringkus Tim Sat Reskrim dan Sat Intelkam di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (22/1/2025).
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Arif Afandi mengungkapkan keduanya diringkus berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Polda Sultra Kejar Oknum Pengusaha di Kendari Usai Jadi DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
"Keduanya yakni AR dan NA melakukan tindak pidana pencurian bahan bangunan berupa besi ulir 16 inchi," ujarnya, pada Kamis (23/1/2025).
Sat Reskrim sudah membuat administrasi penyidikan dan pengembangan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka utara.
"Jadi penangkapan para pelaku tindak pidana pencurian merupakan upaya Polres Kolaka Utara dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Pencurian, Penganiayaan hingga Kekerasan Anak Dominasi Kasus Ditangani Polres Konawe Selama 2024 |
![]() |
---|
Kronologi Pencurian Gelang dan Tiga Cincin Emas 15 Gram di Wundulako Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Detik-detik Kedua Pelaku Pencurian Emas di Kolaka Dibekuk Polisi saat Tengah Bersantai di Rumahnya |
![]() |
---|
Terlibat Sindikat Pencurian HP, Dua Pemuda di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Kronologi |
![]() |
---|
2 Remaja Ditangkap Usai Ketahuan Curi Motor di BLUD RS Konawe, Aksi Pencurian Ketahuan dari CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.