Berita Kolaka Utara

2 Pria di Lasusua Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi Usai Terbukti Curi Besi Ulir

Kepolisian Resor Kolaka Utara (Polres Kolut) meringkus dua pria terduga pelaku tindak pencurian bahan bangunan.

Istimewa
Kepolisian Resor Kolaka Utara (Polres Kolut) meringkus dua pria terduga pelaku tindak pencurian bahan bangunan. Kedua terduga pelaku diringkus Tim Sat Reskrim dan Sat Intelkam di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kolaka Utara (Polres Kolut) meringkus dua pria terduga pelaku tindak pencurian bahan bangunan.

Kedua terduga pelaku diringkus Tim Sat Reskrim dan Sat Intelkam di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (22/1/2025).

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Arif Afandi mengungkapkan keduanya diringkus berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: Polda Sultra Kejar Oknum Pengusaha di Kendari Usai Jadi DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

"Keduanya yakni AR dan NA melakukan tindak pidana pencurian bahan bangunan berupa besi ulir 16 inchi," ujarnya, pada Kamis (23/1/2025).

Sat Reskrim sudah membuat administrasi penyidikan dan pengembangan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka utara.

"Jadi penangkapan para pelaku tindak pidana pencurian merupakan upaya Polres Kolaka Utara dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved