Berita Baubau

Update Kasus Oknum Polwan Diduga Aniaya Lansia di Baubau, Polisi Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka

Berikut ini update kasus oknum polwan Polres Baubau, Bripka RH yang diduga menganiaya seorang lansia berinisial A (66).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Berikut ini update kasus oknum polwan Polres Baubau, Bripka RH yang diduga menganiaya seorang lansia berinisial A (66). 

"Coba koordonasi dengan Kasi Humas," katanya.

Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahman mengatakan saat ini pelaporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polwan Bripda RH masih ditindaklanjuti.

Rahman mengatakan dari kasus ini korban A maupun Bripka RH saling lapor di Polre Baubau.

Untuk pelaporan korban lansia A, penyidik sudah memeriksa atau meminta keterangan sejumlah saksi dan korban.

Sementara laporan dari Bripka RH, Polres Baubau belum menindaklanjuti karena korban A masih dalam perawatan medis.

Baca juga: Kisah Polwan Istri Polisi Selingkuh Ipda dan Bripka hingga Suami Meradang Lalu Lapor Balik ke Propam

"Kan ini sama-sama melapor ya Ibu A melapor kemudian Ibu RH juga melapor," ungkapnya.

"Jadi untuk laporan Ibu A ini, saksi-saksi lain sidah diperiksa. Kemudian untuk laporan Ibu RH, memang sudah ada pemanggilan terhadap korban A, tapi belum sempat hadir," jelas Rahman.

Meski begitu, Rahman menegaskan baik laporan korban A dan Bripka RH yang ditangani Polres Baubau belum ada penetapan tersangka dari kasus itu.

"Jadi kasusnya masih kami tangani, dan belum ada penetapan tersangka di kasus ini," tutur Kasi Humas Polres Baubau. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved