Berita Baubau
Ular Piton 8 Meter Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lambusango Baubau Sultra
Potret Ular piton sepanjang 8 meter di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilepasliarkan, pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Seekor ular piton sepanjang 8 meter di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilepasliarkan, pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Ular tersebut sebelumnya berhasil dievakuasi Damkar Kota Baubau, Kamis (9/1/2025), saat berada di dekat pemukiman warga.
Damkar dan BKSDA Baubau bersama-sama melepasliarkan ular piton ini, di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lambusango.
Turut pula dibantu 2 orang warga Labundo-Bundo, Desa Kakenaue, Kecamatan Lasalimu.
Baca juga: Berkeliaran Sekitar Pemukiman Warga Baubau, Ular Sanca Kembang Sepanjang 8 Meter Dievakuasi Damkar
Aksi menegangkan terjadi sebab ular yang hendak dilepaskan tersebut beberapa kali melakukan perlawanan, hingga warga dan tim BKSDA hampir kewalahan.
Terlihat tim ikut tertarik, saat ular tersebut berusaha melengkungkan tubuhnya.
Suasana makin menegangkan, saat petugas hendak membuka lakban di bagian mulut ular.
Pelepasan berjalan lancar, serta tidak satupun tim terluka.
Baca juga: Seorang Petani Asal Wumbubangka Bombana Sultra Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan 19 Sachet Narkotika
Kepala Resort BKSDA Kota Baubau, Alisman mengatakan pelepasan ini karena salah satu satwa dilindungi
"Sebab ular salah satu yang dilindungi undang-undang, untuk mempertahankan pelestariannya harus dilepaskan ke habitatnya," ungkapnya saat di konfirmasi, Minggu (12/1/2025).
Kata dia, Suaka Margasatwa Lambusango juga digunakan tempat penelitian serta pengembangan pendidikan.
Ia pula membeberkan ular tersebut berjenis piton dengan ukuran panjang 7,85 meter.
Dievakuasi setelah mendekati pemukiman Lingkungan Warumosio, Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau. (*)
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.