CPNS dan PPPK 2024

Jadwal dan Link Sanggah Bagi Peserta Tidak Lulus CPNS 2024 di Pemprov Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Nama-nama peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal ini tercantum dalam surat bernomor 800.1.2.3/228 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Jumat (10/1/2025).

Namun, bagi peserta yang tidak lulus CPNS dapat mengajukan sanggahan secara online melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sanggahan dapat diajukan mulai 13-15 Januari 2025, dan bagi peserta yang melakukan sanggahan di luar dari jadwal, tidak akan diproses lebih lanjut.

Untuk jawaban dari sanggahan dijadwalkan mulai 13-19 Januari 2025, pengolahan seleksi hasil sanggah pada 15-20 Januari 2025, dan pengumuman pasca sanggah pada 16-22 Januari 2025.

Baca juga: Tes Kesehatan PPPK Tahap I di RSJ Sulawesi Tenggara Capai 300 Peserta per Hari, Soal Psikotes 500

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024, jika memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS, Pemprov Sultra berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status sebagai CPNS.

Selain itu, apabila ditemukan paham radikalisme pada pelamar saat proses pelaksanaan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS, Pemprov Sultra berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status sebagai CPNS. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved