Berita Sulawesi Tenggara
Ikan Selar, Daging Ayam, Bawang Merah Jadi Penyebab Inflasi Sultra Desember 2024 Capai 0,29 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi bulanan di Sultra pada Desember 2024 sebesar 0,29 persen.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi bulanan di Sultra pada Desember 2024 sebesar 0,29 persen.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 0,44 persen, sedangkan secara tahunan (year-on-year), inflasi Sultra mencapai 1,05 persen.
Sehingga menempatkan Sulawesi Tenggara pada peringkat ketujuh terendah dari 38 provinsi di Indonesia.
Adapun penyumbang utama inflasi pada Desember 2024 yakni kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, dengan kenaikan 0,90 persen dan andil inflasi sebesar 0,30 persen.
Kemudian, komoditas yang berkontribusi pada inflasi antara lain ikan selar atau ikan tude dengan andil 0,09 persen, daging ayam ras 0,04 persen dan bawang merah 0,03 persen.
Baca juga: Angkutan Udara Jadi Penyumbang Deflasi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada Desember 2024
Sementara beberapa komoditas yang memberikan deflasi, di antaranya angkutan udara (-0,04 persen), ikan cakalang (-0,03 persen) dan jeruk nipis (-0,02 persen).
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan secara tahunan, inflasi Sultra masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 1,57 persen.
Komoditas utama yang memengaruhi inflasi tahunan adalah sigaret kretek mesin dengan andil 0,32 persen, emas perhiasan 0,30 persen, dan bawang merah 0,09 persen.
Sedangkan angkutan udara (-0,29 persen) dan cabai rawit (-0,28 persen) menjadi komoditas penekan inflasi.
Di tingkat kabupaten dan kota, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 0,22 persen, sedangkan inflasi tertinggi ada di Kota Baubau sebesar 2,07 persen.
Baca juga: 5 Kabupaten Kota Sulawesi Tenggara Sepakat Perkuat Ekonomi Lokal, Kerjasama Tangani Inflasi
Selain itu, Kota Kendari mencatat inflasi sebesar 0,67 persen, dan Kabupaten Kolaka mencapai 1,99 persen.
“Stabilitas inflasi di Sultra mencerminkan pengendalian harga yang efektif dan menjadi indikasi positif bagi perekonomian daerah,” kata Andap.
Andap sangat mengapresiasi hasil yang dicapai dalam pengendalian inflasi bulan Desember 2024.
Ia menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi para pihak dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang di daerah.
“Angka inflasi yang terkendali ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak yang terlibat, terutama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan stakeholder terkait,” ujarnya.
Baca juga: Sulawesi Tenggara Urutan 3 Terendah Nasional Angka Inflasi, Capai 1,06 Persen di September 2024
“Kami akan terus memantau dinamika pasar dengan lebih intensif, serta memperkuat langkah-langkah inovatif agar dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas untuk masyarakat,” ujar Andap.
Andap juga menekankan bahwa pengendalian inflasi merupakan bagian dari upaya untuk mendukung perekonomian daerah yang stabil dan berkelanjutan.
Sehingga sinergitas dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah melalui TPID, pelaku pasar, dan masyarakat sangat penting.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi agar harga-harga tetap stabil, dengan memanfaatkan berbagai instrumen kebijakan dan intervensi pasar yang diperlukan,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Emas Jadi Opsi Investasi Paling Aman Bagi Anak Muda Kendari Sulawesi Tenggara, Tak Tergerus Inflasi |
![]() |
---|
Inflasi Sulawesi Tenggara 6,57 Persen Turun Jadi 2,57, Pj Gubernur Terima Penghargaan Presiden RI |
![]() |
---|
3 Komoditas Ini Jadi Penyumbang Inflasi Tahunan di Sulawesi Tenggara, Masih di Bawah Nasional |
![]() |
---|
Selain Inflasi dan Stunting, Pj Bupati Busel Parinringi Bakal Lanjutkan Program Kerja Penjabat Lama |
![]() |
---|
Inflasi Sulawesi Tenggara di Bawah Nasional Usai Idulfitri 2024, Baubau Tertinggi, Kolaka Terendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.