Berita Kolaka

Mahasiswa Hukum USN Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Kantor DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara

Sejumlah mahasiswa hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) demo di Kantor DPRD Kolaka.

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Sejumlah mahasiswa hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) demo di Kantor DPRD Kolaka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Sejumlah mahasiswa hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) demo di Kantor DPRD Kolaka.

Aksi demontrasi ini berlangsung di kantor DPRD yang terletak di Kelurahan Laloeha, Kolaka, Senin (30/12/2024) sekira pukul 09.30 WITA.

Koordinasi Lapangan Mahasiswa Hukum USN, Sahid mengatakan aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Dengan membawa spanduk dan orasi yang menyoroti dampak negatif kebijakan tersebut terhadap masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah.

"Tolak PPN 12 persen jangan kebiasaan malakin rakyat," ucapnya.

Mahasiswa menyampaikan kenaikan PPN dapat menambah beban ekonomi masyarakat.

Terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19.

Baca juga: Pengeroyokan dan Penganiayaan Dominasi Tindak Kejahatan di Kendari Sulawesi Tenggara Selama 2024

Mereka meminta pemerintah agar mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut dan lebih fokus pada solusi lain.

Aksi tersebut pun diterima baik oleh DPRD Kolaka dengan mengundang mahasiswa tersebut untuk berdialog langsung dengan beberapa anggota DPRD.

Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana mengatakan akan membantu mengawal aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada.

"Kami mengapresiasi semangat adik-adik mahasiswa yang kritis terhadap isu nasional seperti ini, kami akan mengawal aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada," ujarnya.

Aksi pun berakhir damai dengan penandatanganan surat rekomendasi dari Ketua DPRD Kolaka ke Ketua DPR RI pusat.(*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved