Pencurian Kabel Tembaga Kolaka

Detik-detik Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Tembaga di Kolaka Sulawesi Tenggara, Kabur ke Semak-Semak

Inilah detik-detik penangkapan ketiga pelaku pencuri kabel tembaga di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Inilah detik-detik penangkapan ketiga pelaku pencuri kabel tembaga di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah detik-detik penangkapan ketiga pelaku pencuri kabel tembaga di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka dipimpin Aipda Rudi Suhendra menangkap ketiga pelaku di Jalan TMD, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 18.30 WITA.

KBO Sat Reskrim Polres Kolaka, IPDA Jamal mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan ketiga pelaku.

"Sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di semak-semak," ucapnya Jumat (27/12/2024).

Ketiga pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat hingga akhirnya kepolisian melakukan penangkapan.

"Salah satu pelaku sempat mencoba kabur dan berlari ke semak-semak yang menyulitkan kepolisian," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS 3 Pencuri Kabel Tembaga Senilai Rp80 Juta di Kolaka Sultra Nyaris Diamuk Warga

Ketika diinterogasi, ketiga pelaku I alias A (49), DG alias S (32) dan E (31) mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian pada Senin (16/12/2024).

Kini ketiga pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e Subs Pasal 362 KUHP.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved