Pencurian Kabel Tembaga Kolaka
Detik-detik Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Tembaga di Kolaka Sulawesi Tenggara, Kabur ke Semak-Semak
Inilah detik-detik penangkapan ketiga pelaku pencuri kabel tembaga di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah detik-detik penangkapan ketiga pelaku pencuri kabel tembaga di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka dipimpin Aipda Rudi Suhendra menangkap ketiga pelaku di Jalan TMD, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 18.30 WITA.
KBO Sat Reskrim Polres Kolaka, IPDA Jamal mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan ketiga pelaku.
"Sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di semak-semak," ucapnya Jumat (27/12/2024).
Ketiga pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat hingga akhirnya kepolisian melakukan penangkapan.
"Salah satu pelaku sempat mencoba kabur dan berlari ke semak-semak yang menyulitkan kepolisian," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Pencuri Kabel Tembaga Senilai Rp80 Juta di Kolaka Sultra Nyaris Diamuk Warga
Ketika diinterogasi, ketiga pelaku I alias A (49), DG alias S (32) dan E (31) mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian pada Senin (16/12/2024).
Kini ketiga pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e Subs Pasal 362 KUHP.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.