Pencurian Kabel Tembaga Kolaka
BREAKING NEWS 3 Pencuri Kabel Tembaga Senilai Rp80 Juta di Kolaka Sultra Nyaris Diamuk Warga
Pencurian kabel tembaga di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (26/12/2024) malam
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Aksi pencurian kabel tembaga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/12/2024) sekira 18.30 WITA malam.
Setidaknya 3 pelaku diduga terlibat. Namun aksi pencurian ini berhasil digagalkan warga.
Bahkan para pelaku ini nyaris diamuk massa di lokasi kejadian.
Kabel tembaga tersebut ditaksir senilai Rp80 juta.
Baca juga: Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi, Karena Rudapaksa Remaja SMA 15 Tahun di Buton Tengah Sultra
Polisi pun sudah menangkao ketiga pelaku saat melancarkan aksinya di Jalan TMD, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Sultra.
Dari video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut terlihat ketiga pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Baca juga: Warga Keluhkan Sampah, Drainase Tersumbat, DPRD Kendari Minta Pemkot dan Masyarakat Jaga Lingkungan
Salah satu saksi di TKP mengatakan pelaku juga sempat mencuri TV.
"Dia mencuri televisi, akhirnya masyarakat kesal, dan ada katanya kasus lainnya," ucapnya, Jumat (27/12/2024).
Sementara Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan penangkapan ketiga pelaku itu merupakan buntut kasus pencurian kabel tembaga bernilai Rp80 juta.
"Penangkapan pelaku pencurian kabel tembaga milik salah satu perusahaan, perihal kata warga pencurian tv mungkin saja soalnya masih pengembangan TKP," ucapnya. (*).
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.