Profil Hasto Kristiyanto dan Harta Kekayaan, Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku, 22 Tahun di PDIP

Berikut ini profil Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lengkap dengan harta kekayaan. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini profil Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lengkap dengan harta kekayaan.  Selama 22 tahun, Hasto Kristiyanto mengabdikan dirinya di PDIP yang telah membesarkan namanya.  Karier politiknya berawal dari bawah atau anggota namun, kini ia tersandung kasus korupsi.  Kasus Harun Masiku sudah berjalan selama lima tahun lamanya.  

Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun. 

Setelah mengantongi beberapa informasi, penyidik memanggil Hasto.

Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara. 

Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah.

Pada waktu itu, tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik. 

“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dikutip dari Kompas.com, kubu Hasto melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti. 

Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tindakan pihak Hasto itu mengganggu rencana penyidikan. 

Menurutnya, Rossa harus memenuhi panggilan sejumlah lembaga untuk dimintai keterangan. Padahal, ia sudah menjadwalkan penyidikan perkara Harun.(*)

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)


 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved