Berita Kendari
Upah Minimum Kota Kendari Sulawesi Tenggara 2025 Jadi Rp3.314.389, Naik Rp202.286 dari Tahun 2024
Upah Minimum Kota (UMK) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan menjadi Rp3.314.389 untuk tahun 2025.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Upah Minimum Kota (UMK) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan menjadi Rp3.314.389 untuk tahun 2025.
Angka tersebut naik sebesar 6,5 persen atau sebanyak Rp202.286 dari UMK Kendari tahun 2024.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/488 Tahun 2024 tentang UMK Kendari 2025.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa perusahaan dilarang membayar lebih rendah dari nilai UMK yang telah ditetapkan.
Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Fiks UMK Kolaka 2025 Jadi Rp3.439.714, Naik 6,5 Persen dari 2024, Tambah Rp97.008 dari Usulan Pemda
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, M. Ali Aksa menyebutkan, UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2025 mendatang.
"Naiknya 6,5 persen sesuai instruksi pemerintah, jadi UMK Kendari 2025 adalah upah 2024 ditambah 6,5 persen dari nilai UMK tahun kemarin," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ali tidak menampik bahwa akan ada perusahaan yang mesti beradaptasi dengan ketetapan upah minimum baru.
Meski begitu besaran UMK 2025 disusun berdasarkan beberapa faktor, salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pertumbuhan ekonomi kota atau seluruh Indonesia ini dianggap di atas rata-rata, sehingga 6,5 persen ini memungkinkan perusahaan untuk bisa menyanggupi," jelasnya.
Oleh sebab itu, Disnakerperin Kota Kendari akan melakukan monitoring, evaluasi, serta pendampingan terhadap perusahaan-perusahaan.
Ali berharap, kenaikan upah minimum di Kota Kendari dapat memberikan kesejahteraan bagi para pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.