Besaran Tarif Listrik 2025 Naik atau Tetap? Simak Cara Dapatkan Diskon PLN 50 Persen Selama 2 Bulan
Besaran tarif listrik 2025 naik atau tetap? Simak pula cara dapatkan diskon listrik PLN 50 persen selama 2 bulan, Januari-Februari awal tahun depan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Besaran tarif listrik 2025 naik atau tetap? Simak pula cara dapatkan diskon listrik PLN 50 persen selama 2 bulan, Januari-Februari awal tahun depan.
Tarif listrik tahun 2025 tersebut dipastikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Di sisi lainnya, pemerintah memberikan stimulus diskon tarif PLN.
Stimulus ekonomi tersebut seiring kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kenaikan tarif PPN tersebut dari 11 persen menjadi 12 persen.
Sementara, diskon tarif listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diberikan sebesar 50 persen.
Diskon listrik itu diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN.
Baca juga: PLN Dukung Stimulus Ekonomi, 97 Persen Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga
Dengan besaran daya listrik terpasang 450-2.200 volt ampere (VA).
Khusus penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi pada dasarnya selalu dilakukan pemerintah setiap tiga bulan.
Penyesuaian yang dikenal sebagai tariff adjustment itu dipengaruhi oleh beberapa indikator makroekonomi.
Indikator tersebut seperti kurs dollar AS dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Selain itu, inflasi hingga harga batubara acuan (HBA).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM sebelumnya telah menetapkan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi periode Oktober-Desember 2024 atau kuartal IV-2024 tetap.
Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi juga tidak mengalami perubahan untuk triwulan III, Juli-September 2024.
Begitupun tarif pelanggan non-subsidi PLN pada triwulan kedua, periode April-Juni 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.