Pilkada Buton Tengah

Profil Dr Azhari Unggul Pilkada Buton Tengah 2024, Kekayaan Eks Rektor USN Kolaka Sulawesi Tenggara

Berikut profil Dr Azhari SSTP MSi, calon Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), unggul Pilkada Buteng 2024, Provinsi Sultra.

|
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
handover
Berikut profil Dr Azhari SSTP MSi, calon Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), unggul Pilkada Buteng 2024, Provinsi Sultra. Simak biodata, sepak terjang, harta kekayaan mantan Rektor Universitas Sembilanbelas November atau USN Kolaka tersebut yang dihimpun TribunnewsSultra.com berikut ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut profil Dr Azhari SSTP MSi, calon Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), unggul Pilkada Buteng 2024, Provinsi Sultra.

Simak biodata, sepak terjang, harta kekayaan mantan Rektor Universitas Sembilanbelas November atau USN Kolaka tersebut yang dihimpun TribunnewsSultra.com berikut ini.

Sosok Dr Azhari, calon Bupati Buteng, unggul perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Buton Tengah 2024.

Pada Pilkada 2024, dia berpasangan dengan Muhammad Adam Basan sebagai calon Wakil Bupati Buton Tengah.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Hanura, Demokrat, serta Partai Gelora.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buteng, pasangan Azhari-Adam unggul tipis dari rivalnya.

Dr Azhari dan Adam Basan meraup perolehan 27.811 suara, selisih hanya 586 suara dari pasangan La Andi dan Abidin.

Baca juga: Hasil Pilkada Buton Tengah 2024: Azhari vs La Andi Selisih 586 Suara, Rincian Pleno KPU 7 Kecamatan

La Andi-Abidin yang berada di posisi kedua meraih 27.225 suara sah.

Pilkada Buton Tengah 2024, hanya diikuti 2 paslon ini.

Dari hasil pleno KPU dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 663 Tahun 2024, Azhari-Adam hanya unggul 3 dari 7 kecamatan.

Azhari-Adam unggul di Kecamatan Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur.

Sementara, La Andi-Abidin unggul di 4 kecamatan, Kecamatan Gu, Lakudo, Sangia Wambulu, dan Talaga Raya.

Meski kalah sebaran kecamatan, Azhari-Adam memaksimalkan perolehan suara di 3 kecamatan lumbung suaranya.

Di sisi lainnya, selisih suara di kecamatan yang diungguli rivalnya terpaut tak terlalu jauh.

Keunggulan besar Azhari-Adam berasal dari Kecamatan Mawasangka.

Pasangan ini meraup 8.819 suara, selisih 2.299 suara dari La Andi-Abidin dengan perolehan 6.520 suara.

Azhari-Adam meraup 3.063 suara di Kecamatan Mawasangka, ibu kota Buton Tengah.

Selisih 415 suara dari pasangan La Andi-Abidin yang memperoleh 2.648 suara.

Sedangkan di Mawasangka Timur, Azhari-Adam Basan 1.978 suara, sementara La Andi-Abidin 997 suara atau selisih 981 suara.

Profil dan Biodata

Profil Dr Azhari SSTP MSi merupakan sosok seorang akademisi sekaligus pengusaha.

Baca juga: Profil Muhammad Adios Unggul Pilkada Buton Selatan 2024, Harta Pengusaha Kapal BBM, Kader Gerindra

Dia merupakan mantan Rektor Universitas Sembilanbelas November atau USN Kolaka, Sulawesi Tenggra (Sultra), hingga 4 periode.

Dua periode saat bernama Universitas 19 November Kolaka, kemudian 2 periode saat berubah status menjadi USN Kolaka.

Dr Azhari saat ini merupakan pemilik PT Galampa Kolumba Persada, salah satu perusahaan properti di Kabupaten Kolaka. 

Dia lahir di Mawasangka, Buton Tengah, 10 Juni 1976, atau saat ini berusia 48 tahun.

Sang istri bernama Umi Noranah dan buah dari pernikahannya sudah dikaruniai 4 anak.

Dr Azhari menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah atasnya di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng.

Kemudian, melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang kini IPDN.

Berikut hasil Pemilihan Kepala Daerah Buton Tengah atau Pilkada Buteng, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hasil pleno KPU, pasangan Azhari dan Muhammad Adam Basan ungguli La Andi dan Abidin dengan selisih suara tipis. Selisih suara dua pasangan Calon Bupati Buton Tengah dan Calon Wakil Bupati Buteng tersebut hanya 586 suara.
Berikut hasil Pemilihan Kepala Daerah Buton Tengah atau Pilkada Buteng, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hasil pleno KPU, pasangan Azhari dan Muhammad Adam Basan ungguli La Andi dan Abidin dengan selisih suara tipis. Selisih suara dua pasangan Calon Bupati Buton Tengah dan Calon Wakil Bupati Buteng tersebut hanya 586 suara. (kolase foto handover)

Diapun menyelesaikan pendidikan magister dan doktor di Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Yogyakarta.

Selepas pendidikan STPDN, Dr Azhari mengabdi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tahun 1999.

Selanjutnya, pindah ke Sekretariat Daerah atau Setda Kolaka dan menduduki beberapa jabatan, salah satunya Staf Khusus Bupati.

Dari Setda Kolaka, dia masuk perguruan tinggi dengan menjadi Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka.

Pada tahun 2005, Dr Azhari kemudian menjadi Rektor Universitas 19 November Kolaka.

Diapun pernah mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilkada Sultra 2007-2008.

Saat itu, dia berpasangan Calon Gubernur Sultra Masyhur Masie Abunawas, namun kalah perolehan suara.

Baca juga: Profil Afirudin Mathara Bupati Buton Utara Terpilih Pilkada Butur, Kekayaan Sosok Kader Gerindra

Usai kontestasi, dia kembali ke kampus dan menjadi Rektor Universitas 19 November Kolaka untuk periode kedua 2009-2013.

Di masa kepemimpinannya, dia menjadi pelopor peralihan kampus tersebur dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi negeri.

Setelah perubahan status itu, Dr Azhari kembali menjadi Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, periode 2014-2018 serta 2018-2022.

Berikut biodata lengkapnya dikutip TribunnewsSultra.com dari laman biografi sahabatazhari.com:

Data Diri
Nama: Dr Azhari SSTP MSi
Lahir: Mawasangka, 10 Juni 1976
Istri: Umi Noranah, S.Pd
Anak: 4 orang.

Pendidikan
SD Negeri 4 Mawasangka 1989 
SMP Negeri 1 Mawasangka 1992 
SMA Negeri 1 Mawasangka 1995 
Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) 1999 
Magister Administrasi Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) 2003 
Doktor Bidang Fisipol UGM Yogyakarta (UGM) 2010.

Baca juga: Profil Alvin Akawijaya Putra Usia 28 Tahun Menang Pilkada Buton, Anak Eks Gubernur Sulawesi Tenggara

Pekerjaan/ Jabatan
CPNS Depdagri Gol II/a 1995 
PNS Depdagri Gol III/a 1999 
PLTP Kepala Sub Bagian Ketertiban dan Ketertiban Bagian Administrasi Umum Setda Kab Kolaka 2000 
Head of Population Subdivision, General Government Section, District Secretariat. Kolaka 2000 
Head of Electronic Data Center Subdivision, Kab. Kolaka 2003-2004 
Special Staff of the Regent of Kolaka 2003-2008 
Chairman of the Kolaka Teacher Training and Education College (STKIP) 2004
Deputy Secretary for Asset Redistribution PT. Ladongi Kolaka Plantation 2004-2007 
Rektor Periode I Universitas 19 November Kolaka 2005-2009 
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2007-2008
Rektor Periode II Universitas 19 November Kolaka 2009-2013 
Pelopor Peralihan Status Universitas 19 November Kolaka dari PTS menjadi PTN 2010-2014 
Rektor PTN Universitas Sembilanbelas November Kolaka 2014-2018 
Rektor PTN Periode II USN Kolaka 2018-2022 
Pemilik PT. Galampa Kolumba Persada 2019-sekarang 

Organisasi
Ketua OSIS SMP 1991-1992
Ketua OSIS SMA 1994-1995
Ketua Badan Perwakilan Praja STPDN 1998
Ketua Harian Forum Komunikasi Mahasiswa dan Alumni MAP UGM 2002-2006
Kepala Biro Sulawesi Pos, Sulawesi Tenggara 2003
Ketua Ikatan Alumni STPDN Sulawesi Tenggara 2006
Pengurus KAGAMA Wilayah Sulawesi Tenggara 2006-sekarang
Deputy Chairman of the SOKSI Branch Leadership Council, Kolaka Regency 2006-sekarang
Chief Advisor to the All-Indonesian Muslim Workers Association,  Kolaka 2006-sekarang
Penasehat Kerukunan Keluarga Bajau Kolaka, Sultra 2006-sekarang
Penasehat Kerukunan Keluarga Jawa (Langgeng) Kolaka 2006
Anggota Dewan Pembina Perbakin Kolaka 2006-2010
Ketua Kerukunan Buton Raya Kab.Kolaka 2007-sekarang
PLH Redaktur Majalah “Abdipraja” STPDN 2007-2008
Anggota Dewan Pembina Yayasan Pembaharuan Pembangunan Pendidikan Kolaka 2008-sekarang
Anggota Dewan Pakar Bajau International Community Indonesia-Malaysia-Philippines-New Zeland 2008-sekarang
Ketua Dewan Kehormatan Perbakin Kolaka 2013-2018
Anggota Mustasyar PWNU Sultra 2014-sekarang
Ketua Asosiasi Dosen dan Ahli Sulawesi Tenggara (ADRI Sultra) 2014-2022
Anggota Majelis Rektor PTN Indonesia 2014-2022
Penasehat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Cabang Kendari 2020-2025
Ketua Dewan Pakar APDESI Sultra 2021-sekarang
Anggota DPD IAPA Sultra 2022-2025.

Baca juga: Profil Bachrun Labuta Bupati Muna Sulawesi Tenggara Unggul Pilkada 2024, Kekayaan Eks Pejabat Sultra

Harta Kekayaan

Berikut jumlah dan rincian harta kekayaan Dr Azhari, calon Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), unggul perolehan suara Pilkada Buteng 2024.

Harta kekayaan tersebut berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman LHKPN yang dilaporkan Dr Azhari bisa diakses dan diunduh melalui laman resmi e-LHKPN KPK, elhkpn.kpk.go.id.

Dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp13,319 miliar berdasarkan LHKP-nya sebagai Calon Bupati Buteng di Pilkada Buton Tengah.

Dengan tanggal lapor 26 Agustus 2024, tanggal penyampaian 5 September 2024, dan jenis laporan Khusus Calon PN.

Berikut rincian harta kekayaannya:

I. DATA PRIBADI
1. Nama : AZHARI
2. Jabatan : CALON BUPATI

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.977.391.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/189 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 223.625.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 6834 m2/599 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 2.788.750.000
3. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000
4. Tanah Seluas 49156 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 172.046.000
5. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
6. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BUTON, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
7. Tanah Seluas 20640 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
8. Tanah Seluas 3500 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 386 m2/386 m2 di KAB / KOTA BUTON TENGAH, WARISAN Rp. 325.000.000
10. Tanah Seluas 50 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
11. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
12. Tanah Seluas 100000 m2 di KAB / KOTA BOMBANA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 18702 m2/144 m2 di KAB / KOTA BOMBANA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
14. Tanah Seluas 19884 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
15. Tanah Seluas 15664 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
16. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
17. Tanah Seluas 9887 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
18. Tanah Seluas 1278 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 25.560.000
19. Tanah Seluas 34152 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 853.800.000
20. Tanah Seluas 5039 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 100.780.000
21. Tanah Seluas 10614 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
22. Tanah Seluas 3774 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 75.450.000
23. Tanah Seluas 5304 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 106.880.000
24. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000
25. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000
26. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000
27. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000
28. Tanah Seluas 12950 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
29. Tanah Seluas 138 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
30. Tanah Seluas 862 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
31. Tanah Seluas 1099 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
32. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BOMBANA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
33. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BUTON TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
34. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA BUTON TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
35. Tanah Seluas 30.88 m2 di KAB / KOTA BUTON TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
36. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BUTON TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
37. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BUTON TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
38. Tanah Seluas 9526 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
39. Tanah Seluas 3797 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
40. Tanah Seluas 1230 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 78.000.000
41. Tanah Seluas 2715 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000.

Baca juga: Profil Yusran Fahim 2 Kali Tarung Wali Kota Baubau Kini Menang Pilkada 2024, Harta Kekayaan, Biodata

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 152.000.000
1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.40.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp.85.000.000
3. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 1979, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 20.000.000
4. MOTOR, KAWASAKI KLX Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.7.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.537.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 191.419.900

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 162.000.000

Sub Total Rp. 13.319.810.900

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.319.810.900.

Catatan:

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. 

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved