Mayat Pria Dalam Kamar di Kendari

Tak Masuk Kerja dan Respons WhatsApp, Pria di Kendari Ditemukan Rekannya Meninggal Dalam Kamar Mandi

Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, seorang pria berinisial SA (39) tak merespons chat dan panggilan dari rekan kerjanya.

Istimewa
Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, seorang pria berinisial SA (39) tak merespons chat dan panggilan dari rekan kerjanya. Korban meninggal dunia disalah satu perumahan di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada Jumat (13/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, seorang pria berinisial SA (39) tak merespons chat dan panggilan dari rekan kerjanya.

Sebelumnya, SA ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi rumahnya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban meninggal dunia disalah satu perumahan di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada Jumat (13/12/2024).

Salah seorang saksi inisial IS (49) yang merupakan rekan korban mengungkapkan SA tidak berkantor sejak hari Kamis (12/12/2024).

"Dari Kamis dia tidak masuk, saya chat dan telepon WhatsApp sama sekali tidak ada respons juga," ungkap IS, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Pria Asal Sulsel Tewas di Perumahan Kawasan Baruga, Polresta Kendari Libatkan Tim Inafis

Dia beserta rekan kerja lain menaruh curiga dan khawatir sebab hingga Jumat korban tak masuk kerja dan tidak merespons panggilan dan chat.

Merasa curiga, akhirnya saksi bersama rekan-rekannya mendatangi rumah korban.

Namun, saat pintu rumah diketuk, korban tidak memberikan respons.

Akhirnya saksi masuk rumah melalui jendela.

"Kita cek dalam kamar tidak ada, pas kita cek kamar mandi, kita lihat korban terbaring di lantai dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Mayat Pria Asal Sulawesi Selatan Ditemukan Dalam Kamar di Kendari Sulawesi Tenggara

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Hariddin mengungkapkan mayat korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sudah di RS Bhayangkara Kendari, menunggu pihak keluarga yang selanjutnya akan dilakukan visum pada tubuh korban," ungkap Ipda Hariddin, Jumat (13/12/2024). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved