Berita Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara Terima Rp19,402 Triliun dari Prabowo Subianto, Dana Desa, Insentif, DAK, DAU, DBH

Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima total alokasi anggaran mencapai Rp19,402 triliun yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Instagram Presiden Republik Indonesia
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pengelolaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024). Acara sekaligus Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima total alokasi anggaran mencapai Rp19,402 triliun yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Penyerahan Daftar Isian Pengelolaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan DIPA dan TKD sekaligus Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 yang dilakukan secara digital itu berlangsung di Jakarta.

Pada acara yang berlangsung di Istana Negara, Selasa (10/12/2024), itu Penjabat atau Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto hadir.

Dalam acara ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk 17 kabupaten/ kota se-Sultra menerima alokasi dana TKD 2025 sebesar Rp19.402.360.050.000.

Andap dalam keterangannya Rabu (11/12/2024), mengatakan, alokasi TKD terbagi 6 jenis yakni Dana Bagi Hasil (DBH).

Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non-Fisik, Dana Desa, serta insentif fiskal.

Baca juga: UMP Sulawesi Tenggara 2025 Naik Rp187.587, Besaran UMSP Tambang, UMK Kendari, Kolaka, Konawe Utara

Rinciannya, alokasi DBH untuk Provinsi Sulawesi Tenggara dan 17 kabupaten/ kota se-Sultra sebesar Rp2.410.010.546.000.

Selain pelaksanaan kewenangan desentralisasi, penggunaan DBH juga fokus untuk mendorong pelestarian lingkungan serta perubahan iklim.

Termasuk pula beberapa alokasi DBH yang sudah ditentukan (earmarked) di Provinsi Sultra.

Alokasi anggaran DAU 2025 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara dan 17 kabupaten/ kota se-Sultra sebesar Rp10.748.451.502.000.

Penggunaan Dana Alokasi Umum untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. 

Alokasi DAU ini telah memperhitungkan rencana kebutuhan pembayaran gaji.

Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang diangkat pada tahun 2024.

Sedangkan, alokasi DAK Fisik tahun 2025 untuk Sulawesi Tenggara dan 17 kabupaten/kota se-Sultra sebesar Rp1.944.666.588.000.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved