Berita Konawe

21 Kecamatan di Konawe Masuk Daerah Irigasi Rencana Tata Tanam, Pemberian dan Pembagian Air

Pemerintah Kabupaten Konawe Sulawesi tenggara melalui sidang Komisi Irigasi, menetapkan rencana tata tanam (RTT) dan rencana pemberian dan pembagian a

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Pemerintah Kabupaten Konawe Sulawesi tenggara melalui sidang Komisi Irigasi, menetapkan rencana tata tanam (RTT) dan rencana pemberian dan pembagian air (RPPA) periode 2025. Penetapan tersebut dibahas dalam sidang Komisi Irigasi yang dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Konawe Stanley, Rabu (11/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten Konawe Sulawesi tenggara melalui sidang Komisi Irigasi, menetapkan rencana tata tanam (RTT) dan rencana pemberian dan pembagian air (RPPA) periode 2025.

Penetapan tersebut dibahas dalam sidang Komisi Irigasi yang dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Konawe Stanley, Rabu (11/12/2024).

Sidang tersebut dilaksanakan di Hotel Arisandi Unaaha, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand, dan Anggota DPRD Komisi II Eko Saputra Jaya.

Pj Bupati Konawe Stanley menyebutkan, sebanyak kurang lebih 11 ribu hektar lahan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk dikelola bersama. 

Tentunya hal ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo, yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

“Ada kurang lebih 11 ribu hektar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dengan itu perlu ada kolaborasi, koordinasi dan sinkronisasi terkait bagaimana pengaturan pembagian distribusi air, termasuk penjadwalan masa tanam,” kata Stanley.

Dengan mengatur pembagian distribusi air termasuk jadwal masa tanam, diharapkan kedepannya bisa berdampak terhadap peningkatan produktivitas padi dan kesejahteraan petani di Konawe.

Baca juga: Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara Diminta Terapkan Tata Kelola Transparan

Dikatakan, ada 21 kecamatan se-Kabupaten Konawe yang ditetapkan sebagai daerah irigasi rencana tata tanam (RTT) dan rencana pemberian dan pembagian air (RPPA) tanaman padi, pada musim tanam I, II, III periode tahun 2025.

21 kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Asinua, Padangguni, Abuki, Tongauna, Tongauna Utara, Unaaha, Anggaberi, Konawe, Wawotobi.

Kemudian Wonggeduku, Wonggeduku Barat, Uepai, Lambuya, Onembute, Pondidaha, Amonggedo, Meluhu, Puriala, Morosi, Bondoala dan Routa.

Terakhir, sidang Komisi Irigasi ini diketuai oleh Sriany yang juga selaku Kepala Bappeda Kabupaten Konawe.

Serta diikuti oleh 130 anggota yang terdiri dari Pemerintah, Non Pemerintah, Sekretariat dan Staf Sumber Daya Air.

Termasuk para camat, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Balai Penyuluh Pertanian (BPP). (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved