Mahasiswa UHO Korban Aniaya
Himpunan Mahasiswa Papua Percayakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anggotanya ke Polresta Kendari
Himpunan Mahasiswa Papua mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian Resor Kota Kendari usai anggotanya jadi korban penganiayaan orang tak dikenal.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Himpunan Mahasiswa Papua mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari usai anggotanya menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal.
Ketua Himpunan Mahasiwa Papua, Andre Bitupi mengungkapkan pihaknya telah melayangkan laporan dugaan penganiayaan terhadap korban inisial GP.
"Laporan telah kami buat, selanjutnya kami mempercayakan proses hukum kepada Polresta Kendari untuk mengungkap para pelaku penganiayaan tersebut," ungkap Andre Bitupi, pada Senin (9/12/2024).
Ia mengajak kepada seluruh mahasiwa Papua untuk tenang, tetap menjaga persatuan dan tak terprovokasi dalam kasus tersebut.
"Teman-teman fokus kuliah sembari kita mengawal proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kami menyakini Polresta Kendari dapat mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Imbau Tak Lakukan Aksi Balas Dendam, Polisi Patroli Usai Penganiayaan Mahasiswa di Kendari Sultra
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari, AKP Picha Armedi mengimbau seluruh pihak mempercayakan kepada polisi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
"Kasus penganiayaan sedang kami tangani," ujar AKP Picha Armedi saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (9/12/2024).
"Sehingga kami mengimbau kepada mahasiswa yang menjadi korban maupun teman korban untuk tidak melakukan aksi balasan dan bertindak melawan hukum," lanjutnya.
AKP Picha mengajak kepada semua pihak agar bersama-sama membantu polisi untuk menciptakan suasana tertib, kondusif, dan aman dalam wilayah hukum Polresta Kendari.
Diberitakan sebelumnya, korban GP dianiaya tiga pelaku di Asrama Tania, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2024) pukul 03.00 Wita. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Himpunan Mahasiswa Papua
Polresta Kendari
penganiayaan
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
AKP Picha Armedi
TribunBreakingNews
Orangtua Murid SD dan Guru Sepakat Berdamai Kasus Dugaan Penganiayaan di Bombana Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Klarifikasi Sekolah Swasta di Kendari Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Penganiayaan Alumni |
![]() |
---|
DPO Sejak Oktober 2023, Pelaku Penganiayaan Petugas Rutan Kendari Merengek Saat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Korban Penganiayaan di Kendari Sulawesi Tenggara Sepakat Berdamai, Tiga Terduga Pelaku Dibebaskan |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan Siswi SMA di Coffee Shop Kadia Kota Kendari Diungkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.