Mahasiswa UHO Korban Aniaya

Himpunan Mahasiswa Papua Percayakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anggotanya ke Polresta Kendari

Himpunan Mahasiswa Papua mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian Resor Kota Kendari usai anggotanya jadi korban penganiayaan orang tak dikenal.

Dokumentasi TribunnewsSultra
Himpunan Mahasiswa Papua mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari usai anggotanya menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal. Ketua Himpunan Mahasiwa Papua, Andre Bitupi mengungkapkan pihaknya telah melayangkan laporan dugaan penganiayaan terhadap korban inisial GP. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Himpunan Mahasiswa Papua mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari usai anggotanya menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal.

Ketua Himpunan Mahasiwa Papua, Andre Bitupi mengungkapkan pihaknya telah melayangkan laporan dugaan penganiayaan terhadap korban inisial GP.

"Laporan telah kami buat, selanjutnya kami mempercayakan proses hukum kepada Polresta Kendari untuk mengungkap para pelaku penganiayaan tersebut," ungkap Andre Bitupi, pada Senin (9/12/2024).

Ia mengajak kepada seluruh mahasiwa Papua untuk tenang, tetap menjaga persatuan dan tak terprovokasi dalam kasus tersebut.

"Teman-teman fokus kuliah sembari kita mengawal proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kami menyakini Polresta Kendari dapat mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Imbau Tak Lakukan Aksi Balas Dendam, Polisi Patroli Usai Penganiayaan Mahasiswa di Kendari Sultra

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari, AKP Picha Armedi mengimbau seluruh pihak mempercayakan kepada polisi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

"Kasus penganiayaan sedang kami tangani," ujar AKP Picha Armedi saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (9/12/2024).

"Sehingga kami mengimbau kepada mahasiswa yang menjadi korban maupun teman korban untuk tidak melakukan aksi balasan dan bertindak melawan hukum," lanjutnya.

AKP Picha mengajak kepada semua pihak agar bersama-sama membantu polisi untuk menciptakan suasana tertib, kondusif, dan aman dalam wilayah hukum Polresta Kendari.

Diberitakan sebelumnya, korban GP dianiaya tiga pelaku di Asrama Tania, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2024) pukul 03.00 Wita. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved