Pilkada Konawe Selatan

Hasil Pilkada Konawe Selatan 2024, Adi-James Unggul 15 Suara dari Irham-Wahyu di Kecamatan Tinanggea

Berikut ini hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel) tahun 2024 di Kecamatan Tinanggea.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Berikut ini hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel) tahun 2024 di Kecamatan Tinanggea. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel) tahun 2024 di Kecamatan Tinanggea.

Hasil Pilkada Konawe Selatan berupa rekapitulasi suara ini telah dimasukkan ke dalam form D hasil pleno di tingkat kecamatan.

Berdasarkan dokumen D hasil pleno kecamatan tersebut, pasangan nomor urut satu, Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke unggul di Kecamatan Tinanggea sebanyak 4.414 suara.

Disusul pasangan nomor urut tiga, Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran sebanyak 4.399.

Kedua pasangan calon nomor urut satu dan tiga tersebut hanya selisih 15 suara.

Baca juga: KPU Masih Kaji Rekomendasi Bawaslu Soal PSU Pilkada Kendari 2024 di TPS Kemaraya dan Anggoeya

Selanjutnya, pasangan calon nomor urut dua, Muhammad Radhan Al Gindo Nur Alam dan Rasyid sebanyak 4.211 suara.

Sedangkan, pasangan calon nomor urut empat, Herman Pambahako dan Harianto sebanyak 1.651 suara.

Untuk diketahui, Kecamatan Tinanggea terdiri dari 22 desa dan 2 kelurahan, yakni Desa Akuni, Asingi, Bomba-Bomba, Bungin Permai, Lalo Watu, Lalonggasu, Lanowulu, Lapoa, Lupulu, Lasuai, Matambawi.

Kemudian, Desa Matandahi, Molo Indah, Palotawo, Panggoosi, Roraya, Tatangge, Telutu Jaya, Torokeku, Wadonggo, Watu Melewe, Wundumbolo, Kelurahan Ngapaah dan Tinanggea.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Tinanggea ini sebanyak 17.886 orang, tetapi DPT yang menggunakan hak pilihnya hanya sebanyak 14.958 orang.

Baca juga: Pleno Kecamatan Puuwatu Kendari Ditunda Salah Rekap C1 Plano Daftar Pemilih Khusus TPS 04 Punggolaka

Sedangkan pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya 28 orang, dan pemilih tambahan 120 orang, sehingga total pemilih di Kecamatan Tinanggea sebanyak 15.106 orang.

Namun dari 15.106 orang tersebut, 431 suara tidak sah, sehingga total suara sah sebanyak 14.675 suara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved