Pilkada Kendari

KPU Target Perhitungan Suara Pilkada Kendari 2024 di 525 TPS dari 11 Kecamatan Rampung Malam Ini

KPU menargetkan perhitungan suara calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) rampung malam ini, Sabtu (30/11/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Instagram KPU Kendari
KPU menargetkan perhitungan suara calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) rampung malam ini, Sabtu (30/11/2024). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh ketika dikonfirmasi mengenai progres tahapan pemungutan suara.  

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- KPU menargetkan perhitungan suara calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) rampung malam ini, Sabtu (30/11/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh ketika dikonfirmasi mengenai progres tahapan pemungutan suara.

Kota Kendari memiliki 11 kecamatan dengan total 525 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Sementara berlangsung di Kecamatan targetnya selesai malam ini," ujarnya, Sabtu. 

Kata Jumwal, terkecuali TPS yang melakukan  Pemungutan Suara Ulang (PSU) maka akan dijeda terlebih dahulu. 

"Kecuali ada TPS yg PSU akan dipenting khusus yg PSU," sambungnya.

Baca juga: PSU TPS 5 Mokoau Digelar Minggu Usai DPTb Asal Muna dan Konawe Selatan Mencoblos Pilkada Kendari

Sebelumnya Bawaslu Kota Kendari merekomendasikan agar dilakukan PSU di salah satu TPS

TPS tersebut berada di Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari. Tepatnya di TPS 005. 

Komisioner Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, mengatakan rekomendasi dilakukanya pemilihan ulang tersebut karena terdapat adanya kesalahan pemberian surat suara. 

"KPPS menyerahkan dua surat suara kepada dua pemilih pindahan, padahal mereka seharusnya hanya diberi satu surat suara untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur," jelasnya, Jumat (29/11/2024). 

Kedua pemilih tersebut berasal dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Muna.

Semestinya, kata Waode, kedua pemilih tersebut hanya diberikan satu surat suara.

Untuk itu, kata Waode saat ini pihak Panwas Kecamatan sudah membawa rekomendasi tersebut ke KPU Kota Kendari.

"Rekomendasi PSU sudah dibawa ke KPU kota Kendari oleh Panwas kecamatan Kambu, " katanya. (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved