Pilkada Kolaka

100 Persen Hasil Real Count KPU Pilkada Kolaka Sulawesi Tenggara, Amri-Husmaluddin vs Jayadin-Deni

Update hasil real count KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kolaka 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
kolase foto handover
Update hasil real count KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kolaka 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Terbaru pada Jumat (29/11/2024) hingga pukul 14:00:00, progress hitung suara melalui publikasi Form Model C/D Hasil yang diunggah melalui laman pilkada2024.kpu.go.id sudah 100 persen. 

Sementara, hasil real count KPU pun langsung berproses hingga data masuk yang terinput laman pilkada2024.kpu.go.id pada Jumat (29/11/2024) pun sudah mencapai 100 persen.

Hasil Quick Count

Calon Bupati Kolaka Amri Jamaluddin bersama calon wakil bupatinya Husmaluddin, langsung sujud syukur pada Rabu (27/11/2024) malam.

Sujud syukur dilakukan pasangan calon nomor urut 1 bersama pendukungnya beberapa saat setelah dinyatakan unggul hasil quick count atau hitung cepat versi Sinergi Data Indonesia (SDI).

Direktur SDI, Barkah Pattimahu, mengumumkan hasilnya di kediamanan Husmaluddin atau Haji Lulung, di Kelurahan Kolakasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

“Menang telak dengan perhitungan Amri Jamaluddin-Humaluddin unggul 60 persen. Jayadin dan Deni Germanto 39 persen,” katanya.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Kolaka Sulawesi Tenggara, Calon Bupati Jayadin Tunggu Hasil Resmi KPU

Amri Jamaluddin, mengapresiasi hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Kolaka 2024 versi SDI yang mengunggulkannya.

Meski unggul, Amri, mengaku, tetap menunggu hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi KPU.

Usai menyampaikan pernyataan, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin melakukan sujud syukur bersama tim sukses.

Hitung cepat atau quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga selain KPU berdasarkan data sampel hasil pemungutan suara dari TPS yang menjadi sampelnya.

Hasil quick count belum merupakan hasil resmi penghitungan suara dari KPU.

Hasil resmi rekapitulasi KPU dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, hingga kabupaten.

Penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tersebut berlangsung 27 November hingga 16 Desember 2024.

Calon Bupati Kolaka Amri Djamaluddin dan Muhammad Jayadin mencoblos Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Amri Djamaluddin mencoblos di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 05, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sementara itu, Muhammad Jayadin menyalurkan hak suaranya di TPS Kelurahan Puundoho, Kecamatan Baula.
Calon Bupati Kolaka Amri Djamaluddin dan Muhammad Jayadin mencoblos Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Amri Djamaluddin mencoblos di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 05, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sementara itu, Muhammad Jayadin menyalurkan hak suaranya di TPS Kelurahan Puundoho, Kecamatan Baula. (handover)

Secara terpisah, Calon Bupati Kolaka nomor urut 2, Muhammad Jayadin, pun menemui pendukungnya.

Diapun meminta pendukungnya mengawal hasil penghitungan suara KPU Kolaka di kediamannya, Kelurahan Puundoho, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved