Pilkada Sulawesi Tenggara
UPDATE Quick Count Pilkada Sulawesi Tenggara, Suara Masuk 59,33 Persen, Ruksamin, ASR, Lukman, TNA
Berikut ini hasil quick count Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini hasil quick count Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tengah memperebutkan posisi teratas dalam kontestasi Pilkada 2024.
Charta Politika menjadi salah satu lembaga survei yang turut melakukan quick count.
Sejauh ini, suara yang masuk sudah mencapai 59,33 persen di update pada 27 November 2024, 16:24 WIB.
Dari suara yang masuk tersebut nampaknya paslon nomur urut dua, Andi Sumanggerukka (ASR) dan Hugua sementara berada pada posisi puncak.
Menyusul paslon nomor urut empat, Tina Nur Alam (TNA) dan Ihsan.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Sulawesi Tenggara, Hugua: Terima Kasih Rakyat yang Sudah Memilih
Sementara untuk posisi ketiga, ada paslon nomor urut tiga pula yakni Lukman Abunawas dan Laode Ida.
Terakhir, pada posisi terbawah, ada paslon nomor urut satu, Ruksamin dan Sjafei.
Seperti diketahui, pada 27 November 2024 ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara di 17 kabupaten/kota menyalurkan aspirasinya.
Hingga pukul 17.45 WITA, perhitungan suara masih terus berlangsung.
Sehingga, dalam hasil quick count tentu bukanlah sebagai penentu dari Pilkada 2024.
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang masih berlangsung.
Simak ulasan lengkapnya, hasil quick count sementara yang dihimpun dari lembagai survei Charta Politika:
Update 27 November 2024, 16:24 WIB
Suara Masuk 59.33 persen
Ruksamin-Sjafei 9,12 persen
Andi-Hugua 50,93 persen
Lukman-Adi 17,46 persen
Tina-Ihsan 22,50 persen
Baca juga: KPU Kendari Temukan 143 Lembar Surat Suara Pilkada Sulawesi Tenggara Rusak saat Proses Sortir Lipat
Catatan:
- Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
- Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.