Pencoblosan Pilkada di Sulawesi Tenggara
Hasil Quick Count Pilkada Sulawesi Tenggara, Calon Gubernur Sultra Unggul Hitung Cepat Pilkada 2024
Berikut hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara atau Pilkada Sultra 2024.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara atau Pilkada Sultra 2024.
Pilkada 2024 di Provinsi Sultra diikuti 4 pasangan Calon Gubernur Sultra dan calon wakil gubernur.
Empat paslon tersebut yakni Ruksamin dan LM Sjafei Kahar dengan nomor urut 1.
Pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua paslon nomor urut 2 serta Lukman Abunawas dan La Ode Ida nomor urut 3.
Selain itu, pasangan Tina Nur Alam dan LM Ihsan Taufik Ridwan.
Sejumlah lembaga survei pun resmi mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Sulawesi Tenggara 2024.
Quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga selain Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Hasil Pilkada Sulawesi Tenggara Versi Quick Count Lembaga Survei dan Real Count KPU, Calon Gubernur
Berdasarkan data sampel hasil pemungutan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan demikian, hasil quick count atau hitung cepat Pilkada belum merupakan hasil resmi penghitungan suara KPU.
Rekapitulasi suara dilakukan secara manual dan berjenjang.
Mulai dari TPS, kabupaten/ kota, maupun provinsi untuk hasil Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.
Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 berlangsung 27 November hingga 16 Desember 2024.
Sementara, penetapan calon terpilih paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima oleh KPU.
Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.