Pilkada Wakatobi

KPU Wakatobi Bakar Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024, Cagub-Cawagub 369 Lembar, Cabup-Cawabup 4.312

Kelebihan surat suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dilaporkan telah dimusnahkan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Dian Sasmita | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kelebihan surat suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dilaporkan telah dimusnahkan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gudang Logistik KPU Wakatobi, Jalan Poros Liya, Kompleks Jabal Rahman Nomor 8 Kelurahan Mandati 3, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Kelebihan surat suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dilaporkan telah dimusnahkan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gudang Logistik KPU Wakatobi, Jalan Poros Liya, Kompleks Jabal Rahman Nomor 8 Kelurahan Mandati 3, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Di mana, pemusnahan ini dilakukan oleh KPU dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), polisi, dan pihak terkait lainnya.

Adapun surat suara yang dimusnahkan untuk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sultra sebanyak 369 lembar.

Baca juga: 15 TPS Pilkada Serentak 2024 di Baubau Sulawesi Tenggara Didirikan di Daerah Rawan Konflik

Sementara itu, surat suara untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati Wakatobi sebanyak 4.312 lembar.

Ketua KPU Wakatobi, La Deni menjelaskan pembakaran surat suara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur resmi untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

"Surat suara yang dimusnahkan adalah yang melebihi kebutuhan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (26/11/2024).

La Deni menuturkan proses pembakaran ini dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan TPS Pilkada 2024 di Konawe Sulawesi Tenggara Ambruk

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved