Hari Libur Pilkada 27 November 2024 Bisa Jadi Waktu Piknik Bareng Keluarga Usai Coblos Kepala Daerah
Kabar gembira hari libur Pilkada pada 27 November 2024 bisa menjadi momentum untuk menghabiskan waktu bersama bareng keluarga.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kabar gembira hari libur Pilkada pada 27 November 2024 bisa menjadi momentum untuk menghabiskan waktu bersama bareng keluarga.
Misalnya untuk piknik bareng keluarga usai mencoblos kepala daerah yang dipilih pada Pilkada 2024.
Tentu kesempatan dalam lima tahun sekali ini bisa dimanfaatkan dengan baik.
Pesta demokrasi yang bisa membawa perubahan untuk setiap daerahnya di Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia akan kembali menghadapi pemilihan serentak yang dijadwalkan pada Rabu (27/11/2024).
37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada Rabu, akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Sehingga, momen ini bak perayaan besar untuk menentukan deretan figur baru yang akan memimpin setiap daerah di Indonesia.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan TPS Pilkada 2024 di Konawe Sulawesi Tenggara Ambruk
Menariknya setiap pemilihan di Indonesia menjadi momentum libur.
Mengingat pada Pemilihan Legislatif hingga Pemilihan Presiden di bulan Februari 2024 lalu pun juga masyarakat Indonesia di liburkan.
Nah, siapa saja yang bisa libur pada proses pemilihan ini?
Untuk diketahui, masyarakat yang mendapatkan kesempatan libur adalah seluruh elemen.
Mulai dari anak-anak sekolah hingga mereka yang belum punya hak pilih.
Sehingga, sekolah pun turut diliburkan termasuk kampus-kampus di Indonesia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos memastikan, Pilkada 27 November 2024 merupakan hari libur nasional selama satu hari.
Meski hanya satu hari, antusias untuk memilih pemimpin ini sangatlah dinantikan.
Terlebih, sejumlah kandidat sudah melewati proses pemilu yang semarak.
"Pastinya, sesuai klausul UU (undang-undang). Hari libur atau hari yang diliburkan," ujar Betty, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2024).
Ketentuan hari libur saat pilkada diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.
Pasal 84 ayat (3) menjelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Baca juga: Pj Gubernur Andap Minta Warga Sulawesi Tenggara Tak Terpengaruh Hoaks, Tetap Memilih di Pilkada 2024
Hal yang sama juga tercantum dalam Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Betty mengatakan, libur Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang tidak hanya berlaku bagi pemilih, tetapi juga anak-anak sekolah yang belum memiliki hak suara.
"Ya dong (anak sekolah ikut libur). Kan hari libur nasional," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.
Surat edaran tersebut berisi ketentuan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara pemilu, termasuk Pilkada 2024.
Nah, waktu libur ini bisa dimanfaatkan untuk bersantai ria usai melakukan pencoblosan atau memilih.
Mulai dari aktivitas santai di rumah hingga jalan-jalan ke tempat terdekat, berikut beberapa ide menarik untuk mengisi liburan singkat di hari pilkada!
1. Staycation di Hotel atau Vila Terdekat
Jika tidak ingin pergi terlalu jauh, staycation bisa jadi pilihan yang tepat. Pilih hotel atau vila terdekat yang menawarkan suasana nyaman dan fasilitas lengkap.
Nikmati waktu santai dengan berenang, spa, atau sekadar bersantai di kamar sambil menikmati pemandangan.
2. Piknik di Taman Kota atau Tempat Wisata Alam
Kalau ingin tetap hemat, kamu bisa menikmati hari libur dengan piknik di taman kota atau tempat wisata alam terdekat. Bawa bekal makanan, tikar, dan nikmati waktu berkualitas bersama keluarga atau teman-teman.
Selain lebih hemat, piknik di alam terbuka juga bisa jadi cara untuk menyegarkan pikiran dari kesibukan sehari-hari.
3. Jelajahi Kuliner Lokal di Pasar atau Food Court Terdekat
Gunakan kesempatan libur singkat ini untuk berburu kuliner lokal. Banyak pasar tradisional atau food court yang menyediakan makanan khas daerah yang lezat dan unik.
Kegiatan ini tidak hanya memuaskan perut, tetapi juga memberikan pengalaman baru tentang kekayaan kuliner lokal yang mungkin belum pernah dicoba sebelumnya.
4. Bersepeda atau Jalan Santai di Kawasan Hijau
Bagi kamu yang ingin tetap aktif, bersepeda atau jalan santai di kawasan hijau bisa jadi pilihan menyenangkan. Selain menjaga tubuh tetap bugar, kegiatan ini bisa memberikan sensasi menyegarkan di tengah hiruk-pikuk kota.
Cari rute yang aman dan nyaman, lalu nikmati waktu berolahraga sambil menikmati pemandangan sekitar.
5. Kunjungi Museum atau Galeri Seni
Jika menyukai aktivitas yang santai namun tetap berwawasan, kamu bisa kunjungi museum atau galeri seni terdekat.
Pilkada bisa jadi momen tepat untuk mengeksplorasi tempat-tempat yang menawarkan pengetahuan dan inspirasi baru.
Setelah menggunakan hak pilihmu, jangan biarkan sisa harimu berlalu begitu saja. Kamu bisa memilih salah satu dari aktivitas-aktivitas di atas untuk liburan yang menyenangkan meskipun singkat. (*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.