Aksi AKP Dadang Ancam Rekan Polisi hingga Tembak Rumah Kapolres Solok Selatan Demi Amankan Diri
Ia awalnya adalah mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar kini dicopot karena aksinya menembak rekannya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini aksi AKP Dadang Iskandar ancam rekan polisi hingga tembak rumah Kapolres Solok Selatan.
Ia yang awalnya adalah mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar kini dicopot karena aksinya menembak rekan polisi.
AKP Dadang tak hanya menembak namun sejumlah aksi brutal sempat dilakukannya.
Ia mengancam hingga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan ini menyita perhatian publik.
Setelah sebelumnya kasus Brigadir J yang cukup menyita perhatian dalam dua tahun terakhir ini.
Kini aksi AKP Dadang Iskandar kembali membuat instansi kepolisian disoroti.
Baca juga: Alasan AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol, Merokok Saat Diperiksa Usai Tembak Kasatreskrim Ryanto Ulil
AKP Dadang sempat melontarkan ancaman kepada rekannya.
Ia tak menerima kenyataan jika akan ditangkap pihak kepolisian.
Amukannya pun berujung pada aksi penembakan rumah Kapolres.
"Dia ngomong, 'Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak!'" ungkap Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Senin (25/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Aksinya tersebut diduga dilakukannya untuk "menargetkan" Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
AKBP Arief Mukti mengungkapkan rumah dinasnya yang ditembak itu terdapat sejumlah jejak barang bukti.
Misalnya, lubang bekas peluru di jendela kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.
"Yang ada bekas itu kaca depan, tembus sampai ke kursi tamu. Lalu di tempat tidur, ini ada kacanya." jelasnyanya dikutip Tribun Padang.
"Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (diarahkan ke jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," jelas Arief.
Arief berhasil mengamankan diri bersama dengan ajudannya.
Ia sempat mendengar suara tembakan.
"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ungkap Arief.
Tembak AKP Ulil dalam Keadaan Sadar
Baca juga: Profil AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasatreskrim, Harta Kekayaan
Terpisah, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan kondisi AKP Dadang Iskandar saat menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.
Menurutnya, AKP Dadang dalam keadaan sadar saat menembak rekannya itu.
"Kondisi tersangka (AKP Dadang) sehat, di mana sebelumnya terekspos dalam keadaan stres atau gangguan mental, itu tidak ada."
"Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar, saat melakukan tindak pidananya itu (menembak AKP Ulil)" urai Suharyono, Senin.
Karena itu, Suharyono menilai sangat tidak mungkin AKP Dadang mengalami gangguan jiwa.
Sebab, apabila benar, dipastikan AKP Dadang tidak bisa menyetir kendaraan sendirian dari Solok Selatan ke Polda Sumbar yang berlokasi di Kota Padang, untuk menyerahkan diri.
"Tidak mungkin dia menghubungi pihak tertentu untuk mengawal dan seterusnya sampai ke Polda Sumbar."
"Ini masih berjalan proses hukumnya dan pemeriksaannya," lanjut Suharyono.

Motif AKP Dadang Tembak Rekannya
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, membeberkan motif AKP Dadang nekat menembak rekannya sendiri.
Hal ini didasari rasa tidak suka AKP Dadang terhadap AKP Ryanto karena telah menangkap temannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang. Rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan."
"Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," jelas Andry, Sabtu (23/11/2024).
Diketahui, penembakan yang dilakukan AKP Dadang terhadap AKP Ryanto terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
AKP Dadang menembak dua kali AKP Ryanto hingga mengenai bagian wajah korban.
Setelah menembak rekannya, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Akibat perbuatannya, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
Sementara, jenazah AKP Ryanto sudah tiba di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu pukul 1.10 WIB. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rumah Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembaki, Kompolnas Beri Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPadang.com/Wahyu Bahar/Rezi Azwar, Kompas.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.