Bank Sultra

Kolaborasi Strategis Bank Sultra dan Bank Jatim Melalui Pembentukan Kelompok Usaha Bank

PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT. BPD Jawa Timur, Tbk. resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)

Istimewa
PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT. BPD Jawa Timur, Tbk. resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rencana Kerjasama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), serta Perjanjian Kerahasiaan (NDA). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT. BPD Jawa Timur, Tbk. resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rencana Kerjasama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), serta Perjanjian Kerahasiaan (NDA).

Penandatanganan MoU ini dalam upaya memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Berlangsung di Kantor Pusat PT. BPD Jawa Timur, Tbk. dan dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris kedua bank.

Serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Biro Perekonomian, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, dan BPKAD dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, atas nama Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT BPD Sultra, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PT. BPD Jawa Timur, Tbk. atas terjalinnya kerja sama ini.

Asrun Lio optimis proses pembentukan KUB ini akan berjalan lancar, memberikan hasil optimal, dan menjadi tonggak sejarah baru bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyambut baik Bank Sultra sebagai calon anggota KUB.

Baca juga: Bank Sultra Siap Maksimalkan Inklusi Keuangan di Sulawesi Tenggara, Ada Tabur Berhadiah di BIK 2024

Menurutnya, sinergi ini akan membawa banyak manfaat bagi kedua belah pihak, seperti penguatan permodalan, perluasan jangkauan layanan, dan peningkatan daya saing.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menyampaikan rasa terima kasih kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara atas dukungan penuh dalam upaya pemenuhan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

"Dukungan beliau menjadi kekuatan bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja," ungkap Abdul Latif.

Abdul Latif menjelaskan KUB merupakan strategi penting bagi Bank Sultra dalam menghadapi tantangan industri perbankan.

"Selain memperkuat permodalan dan memenuhi kepatuhan terhadap POJK, KUB juga akan meningkatkan kinerja bisnis dan mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di Bank Sultra," tambahnya.

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi Bank Sultra kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Bayar Retribusi Sampah Lewat QRIS, Bank Sultra Siapkan Sistem Muat Data Rumah Tangga Tiap Kelurahan

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras, berinovasi, dan memberikan layanan terbaik," tegas Abdul Latif.

Sebagai informasi, POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mewajibkan bank umum untuk memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada 31 Desember 2024.

Bank Sultra optimis dapat memenuhi ketentuan ini dan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved