40 Motor Balap Liar di Kolaka

Sejumlah Remaja Kolaka Kedapatan Balap Liar, Dihukum Polisi Jalan Kaki Sambil Dorong Motor ke Polres

Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membubarkan aksi balap liar, Minggu (10/11/2024) Total ada 40 motor berhasil diamankan polisi.

Adrian Adnan Sholeh
Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membubarkan aksi sejumlah pemuda hendak balap liar, pada Minggu (10/11/2024) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membubarkan aksi balap liar, Minggu (10/11/2024) dini hari.

Polisi turut mengamankan puluhan kendaraan roda dua, milik sejumlah remaja yang hendak balap liar.

Sejumlah remaja tersebut hendak balap di sekitar jembatan warna-warni Kolaka.

Video diterima Tribunnewssultra.com, para remaja yang diamankan polisi nampak sedang mendorong kendaraan motor mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS Razia Balap Liar di Kolaka Sulawesi Tenggara Polisi Amankan 40 Unit Motor

Diawasi personel polisi, mereka disuruh mendorong kendaraannya dari Jalan Dermaga Feri hingga ke jalan Pramuka.

Kepolisian pun turut berjalan di samping para pemuda ini.

Kabagops Polres Kolaka, Kompol Gusti K. Sulastra mengatakan sejumlah pemuda ini dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Tak Bisa Masuk, Potret Antusias Warga Saksikan Debat Publik 4 Paslon Pilkada Konawe Kepulauan Sultra

"Mengamankan beberapa anak muda yang menggangu keamanan Kamtibmas," katanya.

"Ada puluhan pengendara balap liar kami amankan lalu kami arak mereka mendorong kendaraan sampai di Mako polres Kolaka," tambahnya.

Ia menambahkan, ini sebagai pembelajaran agar menjadi efek jerah tak melakukan hal serupa. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved