Mucikari Ditangkap di Muna

Mucikari di Muna Pasang Status 'Stay' di Aplikasi Jadi Modus Gaet Pelanggan Pasang Tarif Rp 400 Ribu

Modus mucikari pria asal Kota Bau-bau Tawarkan wanita melalui aplikasi chatting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Berikut ini modus mucikari pria asal Kota Bau-bau Tawarkan wanita melalui aplikasi chatting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku mucikari berinisial A (26) awalnya membuka aplikasi MiChat dan membuat status 'stay' mengisyaratkan (menunggu pelanggan).

Setelah itu, pelaku kemudian membicarakan kesepakatan harga dengan pelanggan yang telah memesan.

Baca juga: Mucikari Ngaku Berteman dengan Korban, Sempat Kerja Salon Bareng Sebelum Terlibat Prostitusi di Muna

Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri dalam keterangan persnya, Sabtu (9/11/2024) menuturkan setiap kali transaksi sebesar Rp 400 ribu.

"Setiap kali transaksi pelaku pasang harga Rp 400 ribu," ungkapnya.

Sambung Andi menambahkan, setelah bersepakat harga, pelaku langsung menghubungi korban wanita S untuk menunggu di hotel yang ditentukan.

Dari pengakuan pelaku, ia setiap transaksi prostitusi online hanya mendapat keuntungan Rp 100 ribu. 

"Sekali transaksi hanya dapat seratus ribu, sementara sisanya dikasi kepada korban wanita S dan bayar hotel," kata Kompol Andi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mucikari prostitusi online dibekuk polisi usai diciduk saat transaksi, Rabu (6/11/2024) malam.

Dalam pengungkapan ini, korban wanita S pun sudah diamankan di Mako Polres Muna.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved